Minyak Goreng Curah Rawan Diborong, Dikemas Ulang, Lalu Dijual Mahal

18 Maret 2022 11:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual memasukan minyak goreng curah kedalam jirigen di Kawasan Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjual memasukan minyak goreng curah kedalam jirigen di Kawasan Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Permasalahan minyak goreng masih terus berlanjut. Kini, minyak goreng curah bersubsidi yang menjadi sorotan. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi berpendapat, dengan dihapusnya (harga eceran tertinggi) maka mayoritas konsumen minyak goreng kemasan akan beralih ke minyak goreng curah, lantaran perbedaan harga yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Hal ini bisa saja menimbulkan permasalahan baru, yakni minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan lalu dijual mahal.
"Dengan disparitas harga yang cukup tinggi antara minyak curah dan kemasan, potensi kecurangan adalah minyak curah bisa diborong untuk dikemas ulang dan dipasarkan sebagai minyak kemasan," kata Ukay Karyadi ketika dihubungi oleh kumparan, Jumat (18/3).
Perbedaan harga ini juga akan membuat produsen mengurangi produksi minyak goreng curah dan lebih memilih memproduksi minyak goreng kemasan.
"Terkait minyak goreng curah yang harganya dibatasi HET, bisa berpotensi menjadikan produsen minyak goreng mengurangi produksi minyak curah, karena potensi keuntungannya relatif lebih kecil dibanding minyak goreng kemasan," ucapnya.
Ketua KPPU Ukay Karyadi Foto: Dok. Istimewa
Seperti diketahui, pemerintah telah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan. Harga minyak goreng kemasan kini disesuaikan dengan keekonomian.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk minyak goreng curah, ada subsidi yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) sehingga harganya ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Berdasarkan pantauan kumparan di lapangan, harga minyak goreng kemasan melonjak hingga di atas Rp 20.000 per liter usai HET dicabut. Jauh lebih mahal dibanding minyak goreng curah bersubsidi yang dibanderol Rp 14.000 per liter.
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!