Minyak Goreng Mau Disubsidi Tahun Depan, Dananya dari Mana?

28 Desember 2021 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 5 Januari 2022 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Harga minyak goreng di Indonesia melonjak seiring dengan meroketnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global. Agar harganya terjangkau, pemerintah berencana menyalurkan minyak goreng bersubsidi. Tapi dana subsidinya bukan dari APBN.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, mengatakan bahwa BPDPKS siap mengalokasikan dana untuk bantuan subsidi minyak goreng curah.
“Memang saat ini ada suatu wacana khususnya usulan dari Kementerian Perdagangan untuk memberikan subsidi pada minyak goreng curah. Dan ada usulan agar supaya kebutuhan dana untuk memenuhi subsidi dapat dipenuhi dari dana yang dihimpun BPDPKS,” ujar Eddy pada konferensi pers BPDPKS, Selasa (28/12).
Eddy menjelaskan, secara regulasi memang penggunaan dana BPDPKS untuk subsidi minyak goreng curah bisa dilakukan. Ia merujuk pada Peraturan Presiden yang menyatakan bahwa salah satu penggunaan dana BPDPKS antara lain untuk kebutuhan pangan.
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
Namun, untuk merealisasikan hal itu, Eddy mengatakan harus ada arahan dari komite pengarah BPDPKS. Sampai saat ini, Eddy mengaku memang belum ada arahan dari komite pengarah untuk mengalokasikan dana BPDPKS terkait subsidi minyak goreng curah.
ADVERTISEMENT
“Kalau memang itu nanti diputuskan oleh pemerintah melalui komite pengarah, jika memang BPDPKS ditugaskan untuk mendanai kebutuhan subsidi tadi, secara finansial kita bisa,” lanjut Eddy.
Namun Eddy mengatakan saat ini belum ada perhitungan rinci mengenai berapa banyak anggaran yang dialokasikan untuk subsidi minyak goreng curah, juga sasaran siapa saja yang akan mendapat subsidi tersebut. Dirinya mengatakan saat ini hal tersebut masih dibahas oleh tim teknis yang terdiri dari kementerian dan lembaga.
Pedagang menata minyak curah dagangannya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pada tahun 2021 ini BPDPKS mencatat pendapatan sebesar Rp 69 triliun dari pungutan ekspor sawit, dengan rata-rata pendapatan per tahunnya mencapai Rp 20 triliun.

Bulog Siap Salurkan Minyak Goreng Bersubsidi

Perum Bulog mengaku telah membahas teknis penyaluran minyak goreng bersubsidi. BUMN pangan itu pun mengaku siap menjalankannya. Tinggal menunggu penugasan resmi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Ini sedang kita siapkan, kemarin sudah ada pembahasan teknis, artinya Bulog diberikan penugasan. Kita punya jaringan sampai seluruh Indonesia, sampai kabupaten, karena punya jaringan itu kita akan ditugaskan untuk distribusinya," ujar Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, kepada wartawan di Kantor Pusat Bulog, Selasa (28/12).
Rencananya, minyak goreng bersubsidi yang akan disalurkan sebanyak 2,4 juta ton. "Angkanya mungkin sekitar 2,4 juta ton mungkin kisarannya segitu, minyak goreng curah," lanjut dia.