Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Misi Anies dan Prabowo Pecah DJP dari Kemenkeu Dulu Ambisi Jokowi di Pemilu 2014
28 Oktober 2023 13:16 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bahkan, ambisi tersebut juga sempat digaungkan Sandiaga Salahuddin Uno saat menjadi Calon Wakil Presiden, ketika disandingkan bersama Prabowo di Pilpres 2019.
Pasangan Anies-Cak Imin berjanji akan membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel, melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar-instansi. Salah satunya dengan merealisasikan Badan Penerimaan Negara.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar-instansi guna menaikkan penerimaan negara," seperti dikutip kumparan dari misi 2 poin 8 laporan visi misi Anies-Cak Imin, Minggu (22/10).
Sementara itu, pemisahan DJP dan Kemenkeu juga tercantum dalam visi misi dan program kerja Prabowo-Gibran yang berjudul Prabowo Gibran 2024 bersama Indonesia Maju. Mereka ingin membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan bertugas mengelola berbagai penerimaan negara, salah satunya pajak.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen itu dijelaskan, sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai dari anggaran pemerintah. Kemudian, anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).
"Untuk itu, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen," tulis dokumen yang diterima kumparan, dikutip Kamis (26/10).
Janji Kampanye Jokowi Pisah DJP dan Kemenkeu di 2014
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengatakan ide pemisahan DJP dan Kemenkeu menjadi janji kampanye Jokowi di tahun 2014. Dulu, terlontar wacana membentuk otoritas pengelola pajak independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.
"Kalau mengacu pada janji Joko Widodo sebelum menjadi Presiden, salah satunya adalah akan membuat DJP menjadi lembaga otonom lepas dari Kemenkeu dan langsung berada di bawah Presiden," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (28/10).
ADVERTISEMENT
Fadel melanjutkan, pemerintah Jokowi sebenarnya sudah berinisiatif membuat draf RUU Tentang Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan (RUU KUP) pada tahun 2015. Di Pasal 95, disebutkan penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan juga bahwa lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, sampai berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, pembahasan tersebut tidak tuntas.
Kemudian pada DPR RI periode berikutnya (2019-2024), pemerintah mengajukan RUU KUP dengan draf baru pada Mei 2021, akan tetapi tidak menyebutkan mengenai posisi DJP menjadi lembaga di bawah Presiden. “Saya tidak tahu apa alasannya,” imbuh Fadel.
Menurut Fadel, Indonesia bisa saja membentuk otoritas perpajakan semi-otonomi seperti yang sempat diajukan pada RUU PUK 2015. Pertama, karena momentumnya saat ini tepat menyusul sorotan publik pada DJP karena kasus korupsi Rafael Alun dan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
"Kedua, juga untuk memenuhi janji kampanye Jokowi yang kini Presiden RI ke-7 yang akan memisahkan DJP dari Kemenkeu. Nama otoritasnya bisa Badan Penerimaan Pajak atau Badan Keuangan Negara, atau nama lain yang sesuai," tuturnya.
Ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani
Berdasarkan catatan kumparan, pada 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kemenkeu.
Anggota BPK saat itu, Rizal Djalil, menilai DJP lebih baik menjadi badan tersendiri seperti halnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia menyebut nama badan DJP otonom, yakni Badan Penerimaan Perpajakan Nasional. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja DJP dalam memungut pajak.
"Sudah saatnya Ditjen Pajak menjadi badan tersendiri. Pajak yang merupakan soko guru penerimaan negara, mengumpulkan uang negara, jadi badan sendiri, Badan Penerimaan Pajak Nasional," ujar Rizal di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (22/7/2019).
ADVERTISEMENT
Namun demikian, hal tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sejak awal menjabat Menkeu di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini paling vokal menolak rencana pemisahan otoritas pajak.
Usai penyerahan memori jabatan Menkeu Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Sri Mulyani juga masih menolak rencana pemisahan itu. Menurutnya, tak ada rencana perubahan kelembagaan di Kemenkeu.
"Tidak ada perubahan kelembagaan (di Kemenkeu), kita tetap berjalan seperti yang sekarang (DJP tetap di bawah Kemenkeu)," ujar Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Jadi Misi Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Sandiaga Salahuddin Uno juga pernah berjanji bakal memisahkan DJP dari Kemenkeu jika Prabowo-Sandi menang Pilpres 2019. Misi tersebut digaungkannya saat debat Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Nantinya, kata Sandi, laporan pajak dari masyarakat dan korporasi oleh DJP bisa langsung dilaporkan ke presiden. Hal ini, kata Sandi, penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
"Kami akan mengesahkan badan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan langsung. Jadi lapor ke presiden untuk meningkatkan compliment atau tingkat kepatuhan pajak dan memastikan tax ratio itu meningkat," kata dia dalam Debat Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).