MNC Bank Siap Rights Issue Demi Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

4 Oktober 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung kantor MNC Bank. Foto: MNC Bank
zoom-in-whitePerbesar
Gedung kantor MNC Bank. Foto: MNC Bank
ADVERTISEMENT
Bank milik MNC Group, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mendapat restu dari para pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Hal tersebut tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
Adapun besaran rights issue itu sebanyak-banyaknya 10.482.985.606 saham seri B, atau sebesar 25 persen dari modal disetor setelah PMHMETD.
"Rights issue ini menunjukkan komitmen MNC Bank memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan POJK 12/2020. Dengan kekuatan modal yang solid dan komposisi Direksi yang baru, kami siap meningkatkan kualitas layanan, serta penekanan yang kuat pada manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas perbankan," ujar Rita Montagna, Direktur MNC Bank dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Selain itu dana yang diperoleh dari Penambahan Modal Dengan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
ADVERTISEMENT

Penunjukan Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur MNC Bank

Selain itu, dalam RUPSLB tersebut pemegang saham MNC Bank menerima dengan baik pengunduran diri Teddy Tee dari jabatan Direktur, serta menyetujui pengangkatan Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur.
Thomas Hartono Tulus bukanlah orang baru di industri perbankan, dengan rekam jejak lebih dari 25 tahun, antara lain pernah menjabat di ABN AMRO, UOB, QNB, dan jabatan terakhir beliau sebagai Direktur Utama Finmas (2020-2022). Ada pun masa jabatan Thomas Hartono Tulus akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan pengangkatan Thomas Tulus ini menunjukkan komitmen MNC Bank yang fokus pada konsep one-stop banking services di mana seluruh produk dan layanan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi. Hal ini diwujudkan MNC Bank dengan terus meningkatkan kapasitas MotionBanking untuk mengakomodasi kebutuhan para digital-savvy dalam menikmati aktivitas perbankan sepenuhnya. Kami yakin dengansusunan pengurus saat ini dapat meraih semua target tersebut," tambah Rita
ADVERTISEMENT