Kumparan Logo

Modus Talk Fusion Jebak Para Korban: Iming-iming Keuntungan Rp 2 Juta

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menghentikan operasional PT Talk Fusion Indonesia karena masuk dalam kategori investasi bodong sejak 12 September 2017. Disinyalir, Talk Fusion telah menipu ratusan orang dengan nilai kerugian yang cukup besar.

Koordinator korban Talk Fusion, Aziz (43) menjelaskan, Talk Fusion yang tidak lain adalah perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi IT telah ada di Indonesia sejak 2012. Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan 150 dolar AS atau setara Rp 1,99 juta (kurs Rp 13.300) bagi setiap orang yang berhasil direkrut.

"Jadi merekrut orang dengan investasi senilai kurang lebih Rp 34 juta kemudian nanti dari Rp 34 juta itu orang muncul, mencari lagi, jadi skema piramida, ponzi. Jadi dia harus merekrut, merekrut, merekrut, tidak menekankan pada penjualan produk," kata dia usai bertemu dengan Satgas Waspada Investasi OJK di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/9).

Ilustrasi Talk Fusion (Foto: talkfusion.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Talk Fusion (Foto: talkfusion.com)

Dalam beraksi, Talk Fusion menawarkan sejumlah produk aplikasi IT. Sebut saja video call, video email, newsletter kemudian live VVTI.

"Itu mereka tawarkan kepada kita dan produk itu sampai saat ini belum bisa dipakai di Indonesia. Dan betul-betul ini hanya menekankan pada perekrutan," sebutnya.

Sekali lagi, ia meminta agar seluruh kegiatan operasional Talk Fusion yang diselenggarakan oleh V-Trust dihentikan. Sebab, kegiatan Talk Fusion dianggap telah meresahkan masyarakat. Azis mengaku hingga saat ini kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 10 miliar.

"Kami di Bandung aja kalau ditotal ini lebih dari Rp 10 miliar yang kami wakil saja di sini ada kurang lebih 400 orang," tegasnya.