Moeldoko Tanggapi Prabowo Soal Anggaran Bocor Rp 500 T: Tak Berdasar

8 Februari 2019 17:11 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut anggaran negara bocor 25 persen atau sekitar Rp 500 triliun dari belanja negara yang mencapai Rp 2.220,6 triliun pada tahun lalu. Menanggapi itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta agar Prabowo tidak menyampaikan pandangan yang tanpa dasar. Dia menyebut ucapan itu tidak didasari data yang valid. "Jadi jangan memberikan pandangan-pandangan tidak mendasar itu semuanya, itu menurut saya," tegasnya saat ditemui di Aloft Hotel, Jakarta, Jumat (8/2). Menurut dia, Indonesia memiliki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan instansi-instansi pengawas lainnya.
ADVERTISEMENT
Adapun lembaga itu memiliki tugas untuk memberi opini terhadap laporan keuangan dan mengawasi pemakaian anggaran Kementerian/Lembaga. Tentu jika ada penyelewengan akan ada opini terkait itu. "Pada akhir pemeriksanaan ada opini dari BPK, lembaga lain, bahwa opini itu Presiden pasti akan memerintahkan menteri terkait untuk melakukan langkah begini, tapi itu kalau sudah menjurus pada pelanggaran," tegas Moeldoko. Namun jika terdapat pelanggaran pidana seperti mark up hingga penyelewengan anggaran negara, menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti tidak segan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. "Tapi kalau itu sudah menjurus pada pelanggaran prosedur, administrasi, apalagi pelanggaran pidana, kita proses, enggak ada cerita tidak ditindak," katanya.
ADVERTISEMENT