Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Motor Listrik Dapat Potongan Rp 7 Juta/Unit, Awas Produsen Bisa Naikkan Harga
23 Maret 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah menggelontorkan total Rp 7 triliun untuk program bantuan motor listrik tahun 2023 dan 2024 dengan menyasar 1 juta motor listrik baru maupun konversi. Pemerintah memberikan Rp 7 juta untuk setiap unit.
ADVERTISEMENT
Skemanya, bantuan tersebut akan diberikan ke produsen motor listrik sehingga masyarakat bisa membeli satu unit motor listrik dengan harga Rp 7 juta lebih murah.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai, skema tersebut bisa dimanfaatkan produsen dengan menaikkan harga jual mereka.
"Pasti lah (menaikkan harga). Jangankan motor, urusan barang lainnya yang lebih mudah, kan enggak bisa dikontrol," kata Agus kepada kumparan, Kamis (23/3).
Agus mencontohkan bagaimana kenaikan signifikan pada barang-barang kebutuhan pokok setiap memasuki bulan Ramadhan, di mana fluktuasinya sangat dipengaruhi pasar. Hal ini menurutnya juga bisa terjadi di motor listrik.
"Ini motor sama, tadinya misal harga Rp 15 juta. Dikasih (bantuan) Rp 7 juta tinggal Rp 8 juta. Terus siapa yang mengawasi. Kan pasar, bukan barang subsidi," ujar Agus.
Agus menilai, motor listrik ini menjadi barang bukan subsidi yang mendapatkan subsidi. Ini yang perlu diawasi oleh pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
ADVERTISEMENT
"Wong sekarang ngurusi garam saja enggak bisa, kok ngurusi motor," katanya.
Apa yang jadi kekhawatiran Agus Pambagio juga dikatakan oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno. Dia menilai hal ini bisa dijadikan peluang produsen untuk menaikkan harga jual motor listrik mereka.
"Bisa jadi. Bisa jadi juga. Artinya insentif ini hanya menolong industri," ujarnya.