Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MPM Insurance Bayar Klaim Asuransi Angkutan Barang Rp 1,5 M
23 Februari 2024 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance ) menyelesaikan pembayaran klaim asuransi pengangkutan barang senilai Rp 1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku mitra pemegang polis.
ADVERTISEMENT
Marketing Director MPM Insurance, Christian Putra, mengatakan klaim tersebut merupakan realisasi dari manfaat produk jaminan asuransi pengangkutan kargo laut dan darat. Menurutnya, asuransi tersebut memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.
”Realisasi pembayaran klaim asuransi dalam skala besar ini menjadi salah satu pembuktian nilai-nilai dari brand MPM Insurance yaitu advisory (penasihat), protection (perlindungan), dan reliability (dapat diandalkan)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2).
Di tahun ini, MPM Insurance juga mendapatkan peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia di 'A+(idn)' dengan outlook stabil. Christian menjelaskan, peringkat 'A' menunjukkan kapasitas perusahaan yang kuat dan mampu memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.
Adapun rasio risk based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250 persen selama lima tahun terakhir, dan berada pada 293 persen pada akhir Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Saat ini, MPM Insurance memiliki sejumlah produk unggulan, di antaranya asuransi kendaraan bermotor, properti, marine cargo, hingga asuransi perjalanan domestik maupun internasional.
”Hal ini menunjukkan bahwa MPM Insurance memiliki kapasitas yang kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," jelasnya.