MRT Balaraja-Cikarang Butuh Dana Rp 160 Triliun, Bakal Pinjam JICA

17 Februari 2023 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transportasi umum MRT. Foto: ADEK BERRY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transportasi umum MRT. Foto: ADEK BERRY/AFP
ADVERTISEMENT
Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 3 rute Timur ke Barat sepanjang 84,1 kilometer bakal mulai dibangun tahun depan. Diproyeksikan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 160 triliun.
ADVERTISEMENT
Rute Fase 3 ini bakal menghubungi 3 Provinsi sekaligus, mulai dari Balaraja Banten, melintasi Jakarta hingga Cikarang. Pembangunan fase 3 ini akan terbagi dalam dua tahapan.
Fase pertama Tomang-Cikarang yang akan dimulai tahun depan. Sedangkan fase kedua berfokus dengan pembangunan di luar DKI Jakarta, yaitu Balaraja-Tomang sepanjang 29,900 km.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan skema pendanaan fase 3 ini akan bekerja sama dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
“(Pembangunan) dimulai 2024, dimulai finalisasi di 2023. Pembiayaan juga sudah disampaikan, loan-nya itu pemerintah pusat dengan Pemda DKI, dengan JICA,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/2).
Penandatanganan MOU antara Pemprov Jabar dan DKI Jakarta untuk membangun MRT Fase 3 di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/2/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Namun pemerintah Jabar dan DKI Jakarta tentunya juga harus mengucurkan dana dari APBD masing-masing. Terkait hal ini, baik dari DKI maupun Jabar sendiri belum merumuskan pagu anggarannya.
ADVERTISEMENT
“Masalah pendanaan juga sama, sedang dibicarakan porsinya, tapi masing-masing dari pemerintah provinsi dan kota ini ada kontribusi nya, angka nya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pemilihan bentuk-bentuk lokasi yang nantinya berkonsekuensi pada anggaran,” tutur Ridwan Kamil.
Terkini, Pemprov DKI Jakarta dengan Pemprov Jabar sudah menandatangani kesepakatan kerja sama pembangunan Fase 3A ini. Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan melakukan pemetaan wilayah dan menerbitkan penetapan lokasi pembebasan lahan.