MRT Mulai Berbayar Hari Ini, Berikut Tarif dan Cara Pembeliannya

Usai diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret 2019 dan beroperasi secara gratis, akhirnya Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai beroperasi dengan tarif atau komersial hari ini.
Adapun MRT Jakarta yang baru beroperasi ini memiliki rute Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) sepanjang 16 km. Jumlah rangkaian kereta atau trainset yang dioperasikan di tahap awal sebanyak 8 trainset.
Berikut 3 hal yang perlu diperhatikan untuk naik MRT Jakarta setelah beroperasi komersial:
1. Pembayaran Pakai Kartu
PT MRT Jakarta memperbolehkan 3 jenis kartu untuk pembayaran tiket moda transportasi itu, yakni Kartu Jelajah Single Trip, Uang Elektronik, dan Kartu Jelajah Multi Trip.
Kartu Jelajah Single Trip dapat digunakan selama sepekan dan uang pembelian sebesar Rp 15.000 akan dikembalikan ketika penumpang mengembalikan kartu itu ke loket.
Sementara pembayaran menggunakan uang elektronik bisa dilakukan dengan E-Money, Brizzi, Tap Cash, Flash, Jakarta One, dan Kartu Jak Lingko.
Untuk Kartu Jelajah Multi Trip saat ini belum diperjualbelikan lantaran masih dalam proses perizinan di Bank Indonesia. Nantinya kartu ini dapat dibeli seharga Rp 25.000, dan cara penggunaannya sama seperti kartu uang elektronik milik perbankan.
2. Layani Masyarakat Mulai 05.30-22.00 WIB
Usai diresmikan Jokowi, jam operasional MRT Jakarta ialah 05.30-22.00 WIB. Saat beroperasi komersial, jam operasionalnya tidak berubah. Pada kesempatan itu, 8 rangkaian kereta atau trainset akan dioperasikan.
Namun sebulan kemudian, MRT Jakarta akan menambah jumlah kereta yang dioperasikan menjadi 16 trainset dengan headway di jam sibuk yakni 5 menit, dan jam nonsibuk sekitar 10 menit.
"Saat jumlah kereta ditambah, jam operasi jadi pukul 05.00-00.00 WIB. Kemungkinan bulan Mei, paling lambat bulan Juni," kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar.
3. Tarif Terjauh Rp 14.000
Berdasarkan kesepakatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan DPRD DKI Jakarta, tarif terjauh MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp 14.000. Adapun tarif MRT yang diberlakukan tidak flat, melainkan semakin jauh jarak tempuh maka biayanya semakin mahal, begitu sebaliknya.
"Gini, jadi Alhamdulillah tadi kita mendiskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan seperti disampaikan bahwa MRT ini moda transportasi yang baru di indonesia. Perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antar-stasiun sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel. Tabel yang di situ ada daftarnya dari stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI berapa dari Lebak Bulus ke Haji Nawi berapa dari Lebak Bulus ke Fatmawati berapa. Jadi tiap-tiap tempat itu berbeda," jelas Anies.
