MSCI Belum Cabut Pembatasan Saham RI, Tak Ada Emiten Baru Masuk Indeks Agustus

Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memastikan belum mencabut perlakuan khusus (special treatment) terhadap saham-saham Indonesia dalam proses peninjauan MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Dengan keputusan tersebut, tidak akan ada emiten baru Indonesia yang masuk ke indeks MSCI pada Index Review Agustus 2026.
Dalam pengumuman yang dirilis Senin (6/7) waktu GMT, MSCI menyatakan tetap mempertahankan seluruh kebijakan yang saat ini berlaku bagi saham Indonesia. Salah satunya adalah tidak mengimplementasikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga tetap tidak akan melakukan perpindahan saham Indonesia ke segmen indeks yang lebih tinggi, termasuk dari indeks Small Cap ke Standard. Dengan demikian, emiten yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan untuk naik kelas harus kembali menunggu hingga pembatasan tersebut dicabut.
MSCI juga mempertahankan pembekuan terhadap kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kebijakan ini membuat peningkatan bobot saham akibat bertambahnya porsi saham yang dapat dimiliki investor asing maupun perubahan jumlah saham beredar belum akan tercermin dalam indeks MSCI.
"MSCI juga akan tetap menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, MSCI akan tetap menggunakan data keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan," tulis MSCI, dikutip Selasa (7/7).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Market Classification Review 2026 yang dirilis MSCI sebelumnya. Dalam kajian tersebut, MSCI masih menilai terdapat sejumlah isu terkait keteraksesan (investability) di pasar modal Indonesia sehingga perlakuan khusus terhadap saham-saham domestik belum dapat dicabut.
Artinya, peluang emiten Indonesia untuk masuk ke indeks MSCI maupun naik kelas pada peninjauan Agustus 2026 kembali tertutup. Kondisi ini juga membuat potensi aliran dana dari investor pasif (passive funds) yang mengikuti indeks MSCI melalui penambahan konstituen baru atau kenaikan bobot saham masih tertunda.
Meski demikian, MSCI menyatakan akan kembali menyampaikan perkembangan terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia sebelum pelaksanaan Index Review November 2026. Pernyataan tersebut membuka peluang bagi MSCI untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang saat ini masih diberlakukan terhadap saham-saham Indonesia.
