Kumparan Logo

MTI Nilai Konversi Motor Listrik Ojol Kurang Pas, Usul untuk Subsidi SPKLU

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pengemudi ojek daring menukar baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengemudi ojek daring menukar baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online salah sasaran dan tidak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

Saat ini, pemerintah menyasar motor ojek online (ojol) menjadi prioritas penerima subsidi kendaraan listrik melalui program konversi motor BBM menjadi motor listrik. Subsidi ini, juga bisa diberikan untuk pembelian motor dan mobil listrik pabrikan atau produk jadi.

Pemberian subsidi atau insentif kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat membeli kendaraan listrik, baik itu motor maupun mobil. Namun, apa yang dilihat pemerintah berbeda dengan pandangan Ketua Umum MTI, Damantoro.

Menurutnya, angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi dibanding angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel.

"Bahkan sampai saat ini menurut undang-undang sepeda motor bukan angkutan umum dikarenakan oleh isu keselamatan yang tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan, dan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional," kata Damantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12).

Damantoro menilai, persoalan kebijakan subsidi kendaraan listrik terletak pada objek subsidinya yaitu sisi konsumsi. Pihaknya memang setuju dan memandang perlu adanya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik, tetapi subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Maka akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih terus membahas rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik, yakni motor maupun mobil listrik. Saat ini, Bendahara Negara itu dengan Menteri ESDM juga terus membahas mengenai anggaran yang dibutuhkan.

MTI berpandangan, subsidi motor ojol listrik tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis (17/3) yang diinisiasi Kementerian ESDM, menggandeng Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri. Foto: Istiimewa

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengungkapkan bahwa aturan pemberian subsidi motor listrik hingga Rp 6,5 juta tengah difinalisasi.

Banyak Motor Listrik Pribadi Makin Macet

Damantoro melanjutkan, apabila permasalahan transportasi yang disasar pemerintah adalah ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, maka solusinya adalah peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

MTI mencatat, ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi (80-90 persen) dibandingkan angkutan umum (10-20 persen).

Dengan alasan itu, MTI menganggap akan lebih baik bila subsidi konversi listrik diberikan kepada infrastruktur kendaraan listrik atau moda transportasi massal seperti bus.

Di lain sisi, pemerintah berharap pemberian subsidi atau insentif kendaraan listrik dapat meningkatkan minat masyarakat membeli kendaraan listrik. Padahal MTI melihat banyaknya kendaraan pribadi saat ini meninggalkan masalah seperti kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi hingga polusi udara.

"Ketika kualitas layanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat, maka dapat diharapkan terjadi tren penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi BBM," pungkas Damantoro.