Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
MTI Nilai Rencana Pembangunan Transportasi Umum Massal di IKN Kelamaan
6 Desember 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu kemudian yang menjadi perhatian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyebut pembangunan transportasi massal di IKN akan terlambat.
"Kita mesti revisi rencana induk ini, karena sudah bagus KPI 80 persen tapi di rencana induk rencana pengembangan transportasi massal ada di tahap 3, tahun 2030-2034, kan terlambat nanti," kata Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun saat Rakernas MTI 2023 di Jakarta, Rabu (6/12).
Dalam rencana induk IKN tahap I 2022-2024, pembangunan infrastuktur di sektor transportasi hanya dijabarkan pembangunan sebagian jalan tol untuk mendukung IKN, kemudian di tahap II 2025-2029 hanya dijelaskan pembangunan bandara VVIP. MTI meminta Jokowi merevisi rencana induk IKN tersebut.
"Ternyata pembangunan sistem transportasi angkutan massalnya di tahap ketiga, ini tidak match. Makanya kita merekomendasikan, kemarin sudah saya sampaikan, Pak ini mesti direvisi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
MTI menganggap revisi itu perlu dilakukan karena pembangunan IKN Nusantara akan mengacu pada rencana induk, hal ini juga berkaitan dengan penganggaran pembangunan di sektor transportasi.
"Padahal penganggaran transportasi massal harus bersumber pada master plan, ini yang kita dorong untuk bagaimana semua bisa terjadi, dan MTI bagian penting untuk merekomendasikan kebijakan transportasi yang lebih baik," pungkas dia.