Muamalat Gandeng Yusril Ihza untuk Perbaiki Pembiayaan Bermasalah

5 Februari 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Yusril Ihza Mahendra secara sukarela akan membantu persoalan terkait hukum di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini bertujuan agar bank syariah pertama di Indonesia ini bisa kembali sehat.
ADVERTISEMENT
Adapun salah satu persoalan Muamalat saat ini mengenai pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF).
Per September 2019, NPF gross melonjak jadi 5,64 persen, periode sama tahun sebelumnya 2,98 persen. Demikian juga dengan NPF net masih relatif tinggi di level 4,64 persen, naik dari September 2018 sebesar 2,5 persen.
Yusril yang juga anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengatakan memiliki tanggung jawab pada Muamalat. Apalagi ICMI merupakan salah satu pihak yang ikut mendirikan bank syariah tersebut.
"Saya dengan sukarela ingin bantu Muamalat dari aspek hukum untuk bisa jadi bank syariah kuat. Kita tahu juga perkembangannya, ada sejumlah permasalahan juga terkait nasabah-nasabahnya, semua bank akan hadapi yang sama," ujar Yusril di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Menurut Yusril, pembiayaan yang bermasalah di perbankan itu bisa diselesaikan melalui jalur perundingan hingga hukum. Berbagai cara akan dilakukan untuk menekan NPF Bank Muamalat.
ADVERTISEMENT
"Dengan saya masuk tim hukum, saya akan kaji semua persoalan dengan nasabah dan cari solusi terbaik. Bisa somasi, perundingan, langkah hukum supaya persoalan bisa dilaksanakan, bisa kuat, dan perhatikan hukum kita juga pertimbangkan hukum islam," jelasnya.
Dia menargetkan, persoalan debitur bermasalah di Muamalat akan bisa terselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Hal ini pun akan memperkuat modal Muamalat untuk kembali menjalankan bisnisnya.
"Saya akan back up perbankan dari segi hukum. Insyaallah dalam waktu dua tahun ke depan persoalan hukum Muamalat bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana, belum bisa menjelaskan berapa NPF yang akan ditekan dengan masuknya Yusril sebagai tim hukum Muamalat. Saat ini, pihaknya baru akan mengkaji nasabah mana saja yang harus cepat ditangani.
ADVERTISEMENT
"Kami akan maraton review account mana yang akan dikerjakan dulu. Kami belum bisa confirm berapa persen. Tapi dengan pengalaman dan jaringan beliau, ini saya yakin akan sangat membantu," tambahnya.