Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada cerita menarik dari saat Lutfi menjabat Mendag pada tahun 2014 lalu. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku pernah ditegur Lutfi.
Saat itu ada persoalan antara APPBI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 Tahun 2014. Aturan yang dibuat pendahulu Lutfi itu mengatur bahwa 80 persen barang yang dijual di pusat-pusat belanja harus produk dalam negeri.
"APPBI pernah dimarahi sama dia sebab mau Judicial Review," ungkap Ketua Dewan Pembina APPBI Stefanus Ridwan mengenang kejadian itu saat dihubungi kumparan, Rabu (23/12).
Lutfi ingin masalah itu diselesaikan baik-baik, tak perlu sampai ke meja hijau. Ia pun secara terbuka mendengar aspirasi dari para pengelola mal. Akhirnya, masalah terselesaikan dengan mulus setelah Lutfi mengubah Permendag itu.
ADVERTISEMENT
"Kita terangkan (kebijakan itu) enggak cocok, ya begitu akhirnya dia mengerti. Dia bilang enggak perlu judicial review, kita cocokkan, dia ngerti," tutur Stefanus.
Menurutnya, pilihan Jokowi tepat karena Lutfi malang-melintang di organisasi maupun di dunia bisnis. Hubungan pelaku usaha dengan Lutfi sejauh ini cukup baik. “Menurut saya mungkin ini lebih cocok,” tutupnya.