Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Muhammadiyah Sebut Belum Terima Lahan Tambang Eks Adaro yang Dikasih Bahlil
14 Januari 2025 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PP Muhammadiyah merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, terkait jatah lahan tambang batu bara yang diberikan kepada ormas keagamaan tersebut adalah lahan bekas PT Adaro Energy Tbk.
ADVERTISEMENT
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku belum bisa berkomentar banyak karena WIUP tersebut belum diterima oleh Muhammadiyah.
"Belum bisa komentar karena WIUP-nya belum diterima Muhammadiyah," kata Anwar Abbas kepada kumparan, Selasa (14/1).
Anwar juga enggan menjelaskan terkait langkah Muhammadiyah selanjutnya, setelah menerima kepastian lokasi lahan pertambangan.
Beleid yang mengatur organisasi keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B kepada ormas agama, yakni PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Ormas keagamaan pertama yang mendapatkan jatah lahan adalah pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU mendapatkan lahan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), sekaligus menjadi lahan eks PKP2B paling luas.
Sebelumnya, Bahlil memastikan lahan tambang yang akan diberikan pengelolaannya pada Muhammadiyah yakni lahan tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk.
“Muhammadiyah sekarang sudah turun juga (izin usaha pertambangan/IUP). Sudah positif pakai yang eks Adaro. Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Sabtu (11/1).
ADVERTISEMENT