LPPOM MUI Buka Kantor Sertifikasi Halal di China dan Korsel

16 Januari 2019 12:26 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) merayakan ulang tahunnya yang ke-30 pada hari ini, Rabu (16/1). Dalam acara yang mengusung tema "Professional and Trustworthy" tersebut, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim juga menyampaikan laporan tahunan sekaligus kinerja LPPOM MUI.
ADVERTISEMENT
Lukmanul memaparkan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI pun semakin diakui ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sejak saat itu, produk yang disertifikasi LPPOM MUI menjadi semakin mudah diterima di pasar global. Lukman pun berharap produk-produk halal Indonesia juga bisa menembus pasar Timur Tengah.
“Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO,” ungkap Lukmanul di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/1).
Selain itu, Lukman mengklaim sistem Jaminan Halal LPPOM MUI juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia, mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan jaringan pelayanannya, dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.
Ilustrasi logo halal. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo halal. (Foto: Thinkstock)
Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-30, LPPOM MUI disertai dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan meluncurkan berbagai layanan berbasis digital. Pertama, Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time. Kedua, LPPOM MUI juga kembali memperbaharui aplikasi HalalMUI versi 3.0. Aplikasi ini menurut Lukmanul telah dilengkapi dengan fitur baru yang lebih responsif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, LPPOM MUI juga telah meluncurkan QR Code Halal Resto versi 2.0. Lukmanul menjelaskan fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yg tersebar lebih di 5000 jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.
Keempat, Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman. Kelima Buku Seri HAS 23000 yang memuat soal Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat.
ADVERTISEMENT