Mulai 26 Oktober 2024, Pilih Kursi di Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan

24 Oktober 2024 14:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pramugari berada di kursi penumpang pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pramugari berada di kursi penumpang pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) akan mengenakan biaya tambahan kepada penumpang yang memilih kursi penerbangan mulai 26 Oktober 2024. Harga tambahan biaya tersebut tergantung dari pilihan rute penerbangan hingga kursi yang dipilih.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan baru ini berlaku untuk tanggal penerbangan mulai 26 Oktober 2024, dan untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan mengikuti kebijakan baru ini," tulis pengumuman Garuda Indonesia yang diterima kumparan, Kamis (24/10).
Berikut rincian kebijakan baru Garuda Indonesia:
1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
2. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
3. Anda dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.
4. Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.
ADVERTISEMENT
5. Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.
Berikut rincian biaya tambahan tersebut:
Dafar harga untuk extra legroom seat rute internasional. Foto: Laman Garuda Indonesia
Dafar harga untuk extra legroom seat rute domesti. Foto: Laman Garuda Indonesia
Daftar harga untuk pilih kursi di penerbangan kelas ekonomi. Foto: Laman Garuda Indonesia.