Mulai Oktober Transaksi Tol Harus Non Tunai

12 Mei 2017 18:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNI TapCash (Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan di jalan tol, pemerintah menargetkan pada bulan Oktober 2017, seluruh layanan transaksi di gerbang tol sudah menggunakan layanan non tunai. Artinya, pengguna jalan tol tidak bisa lagi melakukan transaksi dengan uang tunai.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, penetrasi penggunaan transaksi non tunai di gerbang tol baru mencapai 23 persen.
"Ini waktunya memang mepet, waktunya tinggal 5 sampai 6 bulan, progres hari ini 23-26 persen penetrasinya, artinya proses menuju 100 persen sangat ketat, kalau ikutin alami 75 persen dalam waktu 6 bulan, setiap bulan harus bisa menaikkan 12 persen padahal kita bertahun-tahun dari 2008 baru 23 persen," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna saat ditemui di kantornya, Jumat (12/5).
Herry menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut, salah satunya ialah dengan memudahkan para pengguna uang non tunai untuk bertransaksi di gerbang tol.
"Artinya tahapan memang harus dibagi, pertama peralatan alat harus bisa baca sudah dilakukan, kedua alat ini bisa baca yang mana. Ini harus multibank dan tidak eksklusif, nah ini mau di uji coba dalam waktu dekat di dua tempat, di ruas Waru-Juanda dan Cikopo-Palimanan," jelas Herry.
ADVERTISEMENT
Pintu Tol Brebes. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)
Selanjutnya yang harus dilakukan juga ialah sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana pun harus ada peran langsung dari masyarakat untuk mau beralih menggunakan non tunai saat memasuki jalan tol, masyarakat juga nantinya akan diberikan kemudahan melalui fasilitas kemudahan mengisi ulang uang tunai tersebut
"Selanjutnya kemudahan top up, kliring installment sepakat dengan BI ini harus ada wadah, ini akan lebih mudah kalau di handle oleh satu perusahaan, nah ini akan dibentuk juga, kita siapkan aturannya nanti," tambahnya.
Hal lainnya yang akan dilakukan ialah dengan menyiapkan kebijakan pembayaran tol non tunai 100 persen oleh pemerintah, sehingga masyarakat harus bersiap untuk beralih ke penggunaan non tunai.
"Sama nanti ada peraturan Menteri PUPR yang mewajibkan transaksi di tol itu elektronik, ada yang alami sifatnya dan ada mandatory, di BUJT juga harus dilakukan di lapangan, yang sifatnya dengan identik dengan kalangan menengah atas sudah harus GTO, Alam Sutra, km 11, Karawaci, sudah seharusnya elektronik penuh, dengan cara ini bisa lebih cepat penetrasinya," pungkas Herry.
ADVERTISEMENT