Mulai Pertengahan 2020, Orang Kaya Tak Bisa Beli LPG 3 Kg Bersubsidi

14 Januari 2020 13:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kelangkaan Gas LPG 3kg di Cipinang Muara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kelangkaan Gas LPG 3kg di Cipinang Muara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menarget penyaluran LPG 3 kg untuk warga miskin bisa tepat sasaran pada semester II 2020. Selama ini LPG 3 kg bersubsidi dinikmati banyak orang, termasuk masyarakat mampu sehingga konsumsinya bengkak.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, untuk mekanisme penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran ini masih digodok, termasuk jumlah penerima dan teknologi yang digunakan.
"Secara prinsip, pemerintah dan parlemen sudah setuju (penyaluran) secara tutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Kita lagi cari bagaimana caranya diberikan ke masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa kita terapkan," kata Djoko dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (14/1).
Secara konsep, nantinya yang disubsidi bukan lagi gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan masyarakat yang berhak menerima. Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Sebab orang mampu bahkan orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah.
ADVERTISEMENT
Dengan skema tertutup, nantinya harga LPG 3 kg yang dijual ke pasaran bukan lagi harga subsidi, melainkan harga keekonomian alias lebih mahal dari harga saat ini. Sementara penerima subsidi bakal dikirim uang ke rekening masing-masing untuk membeli LPG 3 kg tersebut.
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Djoko menyebutkan ada beberapa opsi mekanisme penyalurannya, mulai dari menggunakan barcode di toko atau warung yang ditunjuk hingga menggunakan teknologi perekaman data melalui mata penerima atau biometrik.
"Untuk itu tentunya kita berkoordinasi dengan Kemenko Maritim, Kementerian Perekonomian dan Kementerian PMK. Sedang rumuskan bagaimana kebijakan mekanisme dan teknologi sehingga bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.
Djoko mengatakan jatah tahun LPG 3 kg subsidi dipatok 7 juta metrik ton. Sementara data penerima subsidi yang selama ini terkumpul dari berbagai lembaga dan kementerian termasuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) 15 juta hingga 25 juta orang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM Mohammad menyebutkan, selain masih berkoordinasi terkait jumlah penerima subsidi yang berhak dan mekanisme pemberiannya, pemerintah juga masih berdiskusi soal besaran uang yang ditransfer ke masyarakat miskin.
"Ini pemerintah sedang hitung apakah Rp 45 ribu (besaran subsidi yang ditransfer) itu cukup atau tidak. Yang kita pastikan bulan soal besaran harganya tapi bahwa masyarakat benar-benar memenuhi kebutuhannya dalam satu bulan, apakah cukup dengan beli tabung sebulan 3 kali atau berapa," ujar dia.
Selain LPG 3 kg subsidi, yang bakal diatur penyalurannya secara ketat adalah BBM subsidi seperti Solar dan minyak tanah. Untuk BBM Solar, pemerintah sudah menugaskan PT Pertamina memasang teknologi perekaman data pengguna konsumsi BBM Solar di SPBU.
ADVERTISEMENT