Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Muliaman Dikukuhkan Jadi Guru Besar Fakultas Ekonomika Bisnis Undip
13 Januari 2018 15:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 Muliaman D Hadad dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/1).
ADVERTISEMENT
Secara lengkap, gelar yang dimiliki Muliaman saat ini adalah Profesor Muliaman D Hadad, S.E., MPA., Ph.D.
Dalam pidatonya yang berjudul "Stabilitas Vs Pertumbuhan: Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangannya di Masa Depan," Muliaman mengatakan, dalam suatu perekonomian, sektor jasa keuangan memainkan peran penting sebagai katalisator pertumbuhan, sebagai penyedia dana bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk membiayai beraneka ragam kegiatan ekonomi, serta sebagai tempat bagi masyarakat untuk menabung atau menginvestasikan simpanannya, melindungi diri dari risiko di masa depan, dan mempersiapkan hari tua.
Seiring dengan perubahan zaman, sektor jasa keuangan juga terus berkembang dengan aset yang terus meningkat, kompleksitas yang semakin tinggi, produk yang kian beragam dengan berbagai manfaat dan risikonya, serta kemajuan teknologi yang demikian pesat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada kepentingan mendesak agar sektor jasa keuangan dapat memberikan daya dukung yang semakin optimal dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkesinambungan, dan juga merata.
Namun, pengalaman dari dua krisis besar, yaitu krisis keuangan Asia 1997/1998 dan krisis keuangan global 2008/2009, memberikan pelajaran berharga akan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan pertumbuhan. Oleh karena itu, pemeliharaan stabilitas sistem keuangan baik domestik maupun global menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi.
Stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan menjadi “mantra baru” dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Dengan berbagai ketidakpastian dan tantangan ekonomi dewasa ini, terjadinya krisis hanyalah soal “kapan”, bukan soal “jika”. Otoritas terkait semakin menyadari, diperlukan sistem keuangan yang berdaya tahan tinggi (resilient) dalam menghadapi gejolak yang terjadi dalam perekonomian dan sistem keuangan.
ADVERTISEMENT
Dalam sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan aset industri keuangan domestik mencatat angka pertumbuhan hampir tiga kali lipat, dari Rp 3.329 triliun pada 2009 menjadi Rp 9.668 triliun per triwulan III-2017. Pertumbuhan intermediasi keuangan dan pertumbuhan ekonomi domestik juga menunjukkan pergerakan yang searah, yang mengonfirmasi peran strategis sektor jasa keuangan sebagai katalis pertumbuhan.
Potensi pertumbuhan aset sektor keuangan dalam negeri masih tetap besar, didukung oleh sejumlah faktor seperti jumlah penduduk usia produktif yang besar; proses industrialisasi di perekonomian yang diharapkan semakin efektif setelah kebutuhan infrastruktur dasar terpenuhi; serta tingkat literasi dan utilisasi jasa keuangan oleh masyarakat yang harus terus ditingkatkan.
Namun, pengembangan sektor jasa keuangan domestik ke depan akan dihadapkan pada beragam tantangan yang perlu diantisipasi secara komprehensif dan holistik. Di satu sisi, upaya mengoptimalkan peranan sektor jasa keuangan perlu dilakukan dengan menyentuh aspek-aspek fundamental, di antaranya melalui pendalaman pasar modal, serta peningkatan kapasitas asuransi dan dana pensiun.
Namun di sisi lain, sangat penting untuk memperhatikan aspek-aspek perilaku yang dapat mempengaruhi daya dukung sektor jasa keuangan, misalnya terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Terlebih dengan kemajuan yang pesat di bidang teknologi keuangan dan layanan keuangan digital, yang membuat perilaku masyarakat dalam berkegiatan ekonomi dapat berubah dengan cepat, sehingga sektor jasa keuangan dituntut pula untuk dapat menyelaraskan diri dengan perkembangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi ini, kita menyadari terdapat potensi trade-off antara “menjaga stabilitas” dan “mendorong pertumbuhan”. Tantangan besar yang muncul adalah bagaimana mencapai keseimbangan di antara kedua aspek ini.
Penataan sektor jasa keuangan nasional harus dilakukan dengan perencanaan yang baik, sequence yang tepat, serta memperhatikan kesiapan infrastruktur, pelaku, dan pasar domestik. Apalagi hal ini harus dilakukan di tengah interkoneksi dan kompleksitas sektor keuangan yang terus meningkat, kesenjangan ekonomi, dan rendahnya literasi keuangan, serta maraknya layanan keuangan digital dan fintech. Semua hal ini akan sangat mempengaruhi perilaku dan ekspektasi para pelaku ekonomi. Dalam kata lain, reformasi keuangan juga perlu menyentuh aspek yang lebih granular secara menyeluruh.
Terkait hal tersebut, penting untuk mendorong tingkat literasi keuangan sebagai control variabel bagi pengembangan produk keuangan, yang dilengkapi dengan penerapan prinsip-prinsip governance yang lebih baik serta keterbukaan informasi dari lembaga keuangan.
ADVERTISEMENT
Peningkatan pemahaman keuangan ini akan mampu mengubah perilaku dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat sehingga mengurangi eksposur risiko yang berlebihan. Lembaga keuangan juga tidak akan dengan mudah menerbitkan atau memasarkan produk yang memiliki risiko tinggi.
Akses keuangan yang lebih merata di berbagai pelosok daerah, dan dapat dijangkau oleh masyarakat dari seluruh kalangan, turut berperan penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan demikian, kita dapat berharap kesejahteraan rakyat akan terus meningkat, kesenjangan yang ada terus menyempit, dan pertumbuhan ekonomi yang kita capai akan semakin berkualitas.
Aspek “inklusif” akan mengikat aspek “kontributif” dan “stabil” dalam koridor perkembangan peran industri jasa keuangan dalam perekonomian. Jika hal ini bisa dilaksanakan, maka dikotomi Stabilitas vs Pertumbuhan akan dapat dihilangkan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kita tidak melihat adanya trade-off, melainkan sektor jasa keuangan dapat bertumbuh dan pada saat yang sama terpelihara stabilitasnya, serta “mengakar” karena didukung oleh inklusi dan literasi keuangan yang meningkat, serta perilaku yang lebih bertanggung jawab.
Ke depan, kita dihadapkan perkembangan teknologi keuangan dan layanan keuangan digital yang semakin pesat, yang memicu adanya disruptive environment dan perubahan dalam berbagai aspek kegiatan ekonomi dan keuangan masyarakat. Stabilitas dan pertumbuhan akan selalu menjadi aspek-aspek penting dalam penguatan peranan sektor jasa keuangan dalam perekonomian, namun dengan tantangan yang berubah, maka strategi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan pun harus menyesuaikan diri dengan situasi yang semakin dinamis.