Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Setelah kasus raibnya dana nasabah Maybank bernama Winda Earl mencuat, kini muncul lagi kasus serupa. Nasabah asal Solo bernama Candraning Setyo, melaporkan dirinya juga kehilangan uang simpanan di Maybank Indonesia pada pertengahan tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, tak seperti Winda yang kehilangan uang sebesar Rp 22 miliar, total tabungan Candra yang raib senilai Rp 72 juta.
Menanggapi adanya kasus tersebut, pihak Maybank menyatakan bahwa kasus yang dialami Candra berbeda dengan Winda. Raibnya uang tabungan tersebut terjadi melalui transaksi digital.
"Perlu kami jelaskan bahwa transaksi yang dimaksud adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile banking, bukan transaksi yang dilakukan di cabang," jelas Juru Bicara Maybank, Tommy Hersyaputera, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11).
Tommy menegaskan, Maybank menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang kuat. Terkait kasus tersebut, perusahaan juga telah menerima laporan dan melakukan investigasi.
Hasil penelusuran Maybank menunjukkan adanya perpindahan dana melalui mobile banking. Di mana tidak ada kejanggalan dalam perpindahan dana tersebut serta sesuai dengan mekanisme transaksi.
ADVERTISEMENT
"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (‘breach’) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," ujar Tommy.
"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut, dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking," sambungnya.
Atas dasar itu, ia mengingatkan agar nasabah lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan identitas dan password yang digunakan untuk bertransaksi secara digital. Termasuk kerahasiaan nomor telepon yang didaftarkan untuk rekening tabungan.
Kendati tak ada pelanggaran, Maybank menegaskan akan membantu nasabah dan pihak otoritas untuk menyelesaikan kasus tersebut.