Naik Pesawat Wajib PCR Mulai Hari Ini, Bos Garuda Pantau Penurunan Penumpang

24 Oktober 2021 13:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kanan) bersama pemenang lomba desain livery masker pesawat Jailani (kiri) saat peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG. Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kanan) bersama pemenang lomba desain livery masker pesawat Jailani (kiri) saat peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG. Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memberlakukan aturan wajib menunjukkan surat negatif PCR bagi penumpang yang ingin bepergian menggunakan moda pesawat terbang. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Minggu (24/10).
ADVERTISEMENT
Kewajiban buat menunjukkan hasil PCR tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19. Aturan ini berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari dan menuju Jawa dan Bali.
Merespons keberadaan peraturan teranyar ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan bahwa pihaknya selaku salah satu maskapai nasional yang beroperasi di Indonesia bakal mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita ikuti aturan pemerintah. (Wajib PCR) naik semua pesawat (hari ini)," jelas Irfan kepada kumparan, Minggu (24/10).
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Irfan tak menampik keberadaan aturan terbaru ini bakal berpengaruh pada jumlah penumpang. Kendati begitu, ia masih akan memonitor seberapa besar dampaknya terhadap okupansi pesawat.
"Kita masih monitor implikasi terhadap penurunan jumlah penumpang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dengan berlakunya kewajiban tes PCR ini, Garuda pun menyediakan sejumlah fasilitas tes termasuk promo. Salah satunya promosi lewat kerja sama dengan Siloam Hospital, di mana penumpang terpilih bisa mendapatkan tes berbiaya Rp 1.
Persiapan fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta jelang penerapan wajib PCR untuk penerbangan mulai besok. Foto: Dok. Angkasa Pura II
Di samping itu, ada juga program harga khusus hingga 31 Desember 2021. Dengan biaya tes yang ditawarkan mulai Rp 295 ribu untuk wilayah Jabodetabek, dan Rp 380 ribu buat daerah Medan dan Pematang Siantar.
Cara mendapatkan harga khusus ini dengan menunjukkan tiket Garuda Indonesia pada saat pembelian voucher PCR Swab Test. Informasi selengkapnya bisa disimak di https://www.garuda-indonesia.com/TesCovidRP1.
========
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT