Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Naik Pesawat Wajib PCR Mulai Hari Ini, Bos Garuda Pantau Penurunan Penumpang
24 Oktober 2021 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kewajiban buat menunjukkan hasil PCR tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19. Aturan ini berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari dan menuju Jawa dan Bali.
Merespons keberadaan peraturan teranyar ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan bahwa pihaknya selaku salah satu maskapai nasional yang beroperasi di Indonesia bakal mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita ikuti aturan pemerintah. (Wajib PCR) naik semua pesawat (hari ini)," jelas Irfan kepada kumparan, Minggu (24/10).
Irfan tak menampik keberadaan aturan terbaru ini bakal berpengaruh pada jumlah penumpang. Kendati begitu, ia masih akan memonitor seberapa besar dampaknya terhadap okupansi pesawat.
"Kita masih monitor implikasi terhadap penurunan jumlah penumpang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dengan berlakunya kewajiban tes PCR ini, Garuda pun menyediakan sejumlah fasilitas tes termasuk promo. Salah satunya promosi lewat kerja sama dengan Siloam Hospital, di mana penumpang terpilih bisa mendapatkan tes berbiaya Rp 1.
Di samping itu, ada juga program harga khusus hingga 31 Desember 2021. Dengan biaya tes yang ditawarkan mulai Rp 295 ribu untuk wilayah Jabodetabek, dan Rp 380 ribu buat daerah Medan dan Pematang Siantar.
Cara mendapatkan harga khusus ini dengan menunjukkan tiket Garuda Indonesia pada saat pembelian voucher PCR Swab Test. Informasi selengkapnya bisa disimak di https://www.garuda-indonesia.com/TesCovidRP1.
========
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com . Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
Live Update