Nasabah BTN Kini Bisa Kurangi Cicilan KPR dengan Pengelolaan Sampah
·waktu baca 2 menit

Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bisa mengurangi cicilan angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui pengelolaan sampah rumah tangga. BTN memastikan hal ini untuk pengembangan ekonomi hijau di sektor perumahan, termasuk pengelolaan sampah dan pembangunan berbasis komunitas.
Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo menjelaskan, setiap orang rata-rata menghasilkan satu kilogram sampah per hari. Jika dalam satu keluarga dengan anggota empat orang, maka bisa terkumpul hingga 4 kilogram sampah per hari.
"Melalui program ini, kami mengajak para developer dan warga perumahan untuk mulai memilah sampah. Sampah yang dikelola dengan baik bisa ditukar dengan uang yang khusus diperuntukkan mengurangi angsuran KPR," ujar Setiyo dalam keterangannya, Senin (29/9).
"Semakin banyak sampah yang dikumpulkan, semakin besar tabungan yang bisa digunakan untuk mengurangi cicilan,” tambahnya.
Program pengelolaan sampah yang bisa mengurangi cicilan KPR ini merupakan kerja sama BTN dengan Rekosistem, perusahaan pengelola sampah berbasis teknologi.
Untuk mengangkut sampah warga, ada layanan Reko Keliling x BTN yang menerima berbagai jenis sampah, mulai dari plastik, logam, kertas, hingga minyak jelantah dan elektronik bekas.
Sampah yang disetorkan masyarakat akan dipilah, dicatat, dan dikonversi menjadi poin bernama Rekopoin. Nilai poin tersebut kemudian ditransfer ke rekening BTN nasabah untuk membantu pembayaran angsuran rumah. Mekanisme ini menjadikan sampah yang biasanya berakhir di tempat pembuangan akhir, kini memiliki nilai sebagai tabungan.
"Jadi semakin banyak sampah yang dikumpulkan, semakin besar tabungan yang bisa digunakan untuk mengurangi cicilan," ucap Setiyo.
Berikut syarat dan mekanisme mengikuti program tersebut:
- Sampah yang dapat disetor adalah sampah anorganik yang telah dipilah dan dalam kondisi bersih, seperti plastik, kardus, beling, kertas, logam, minyak bekas, dan jenis lainnya sesuai ketentuan mitra bank sampah (sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Rekosistem sebagai waste management)
- Nasabah (KPR BTN dan eksisting) membawa limbah rumah tanggal ke lokasi drop off Rekokeliling yang berada di Perumahan Pesona Kahuripan 11 untuk ditukarkan dengan rekopoint.
- Sampah yang disetorkan akan ditimbang dan dinilai oleh mitra pengelola sampah sesuai harga khusus program BTN.
- Nilai hasil pengumpulan akan dikonversi menjadi potongan angsuran KPR bulan berikutnya.
- Nasabah akan mendapatkan notifikasi dari BTN setelah berhasil melakukan transaksi dan pada saat pembayaran angsuran BTN.
