Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kita tahu ada korban yang menjadi skimming, kita ganti 100 persen," ujar Haryanto dalam acara BCA Talk: Waspada Modus Penipuan Siber Nasabah BCA di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (13/6).
Sementara itu, Bank BCA tidak dapat memberikan ganti rugi apabila kelalaian disebabkan nasabah melalui rekayasa sosial (social engineering). BCA, lanjut Hary, akan selalu bersama nasabah untuk menghadapi skimming.
"Excluding social enginering akan kita ganti 100 persen, kita bersama nasabah dan kasuistis untuk mengganti," tambah Haryanto.
Menurut EVP Center of Digital BCA Wani Sabu, untuk memutuskan letak kelalaian agar bisa diganti, kesalahan harus terjadi dari pihak bank sendiri. Ia menjelaskan, kalau skimming, nasabah tidak mengetahui kejahatan yang sedang menimpanya.
ADVERTISEMENT
"Patokan kita kalau kelalaian dari pihak kita, diganti 100 persen," tutur Wani.
Untuk itu, sambung Wani, pihaknya akan mengganti secara keseluruhan dana yang hilang. "Kalau skimming kan nasabahnya enggak tahu, skimming-nya kena di bank lain, yang mengganti si bank yang punya nasabah," tegas Wani.