Nasabah UMKM BRI Tembus 15,8 Juta per Juni 2023

19 Oktober 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut BRI Sunarso. Foto: Bank BRI
zoom-in-whitePerbesar
Dirut BRI Sunarso. Foto: Bank BRI
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupaya membantu meningkatkan kinerja UMKM. BRI juga telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para UMKM penerima KUR.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan saat ini UMKM yang menjadi nasabah BRI mencapai 15,8 juta per Juni 2023.
“BRI adalah bank yang memiliki portfolio UMKM terbesar di Indonesia. Per akhir Juni 2023, nasabah UMKM BRI tercatat 15,8 juta, termasuk didalamnya 9,4 juta nasabah KUR yang meliputi 9,1 juta KUR mikro dan 248 ribu KUR kecil," kata Sunarso melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10).
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan awareness para debitur KUR akan pentingnya perlindungan dari pemerintah ini,” tambahnya.
Sunarso menyambut baik ditetapkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.
ADVERTISEMENT
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian). Di samping itu, kerja sama ini sesuai dengan instruksi pemerintah terkait Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
BRI telah menyediakan layanan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di seluruh direct channel BRI, seperti ATM, BRI Mobile (BRIMO), Cash Management System dan Internet Banking Business (IBBIZ) bagi perusahaan, Teller di seluruh kantor cabang BRI, dan Agen BRILink.