Nasib Blok Warim yang Tumpang Tindih dengan Taman Nasional Lorentz

19 Juli 2023 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Nasional Lorentz, Papua. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Taman Nasional Lorentz, Papua. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan belum ada kepastian pengelolaan area Cekungan Warim yang tumpang tindih (overlap) dengan Taman Nasional Lorentz.
ADVERTISEMENT
Harta karun minyak dan gas bumi (migas) raksasa di tanah Papua itu sempat dikelola ConocoPhillips, namun perusahaan memutuskan untuk hengkang pada tahun 2015 lalu. Sehingga saat ini statusnya adalah open area.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan pada dasarnya hanya 9 persen area cekungan Warim yang tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentz. Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian lanjutan terkait potensi di area tersebut.
"Blok Warim itu hanya 9 persen areanya yang overlap. Oleh karena itu saat ini sedang studi bagaimana upaya untuk bisa mendapatkan data yang lebih akurat mengenai potensi warim itu," kata Dwi saat konferensi pers kinerja hulu migas semester I 2023, Selasa (19/7).
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, di gedung DPR, Rabu (24/5/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dengan begitu, lanjut Dwi, mayoritas area Cekungan Warim masih bisa dikelola. Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lanjutan karena masalah keamanan di lapangan membuat kajian berlangsung lama.
ADVERTISEMENT
"Kita masih memikirkan di luar yang overlap, waktu itu sudah dapat data juga tapi belum akurat di tahun lalu seismik, tapi menggunakan kapal terbang karena kondisi di lapangan yang sulit," imbuh dia.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, Cekungan Warim mengandung potensi cadangan minyak yang sangat besar mencapai 25,96 miliar barel minyak dan potensi cadangan gas bumi sebesar 47,37 triliun cubic feet (TCF).
SKK Migas sedang meminta restu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi potensi cadangan migas raksasa di Cekungan Warim, Papua. Penemuan harta karun migas tersebut terjadi sebelum penentuan status taman nasional.