Nasib Istaka Karya: BUMN Sakit yang Alihkan Karyawan ke Nindya Karya

15 Februari 2021 6:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 1 Oktober 2021 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja dengan menggunakan alat berat menyelesaikan proyek pembangunan ruas jalan Tol Kunciran-Cengkareng di Cipondoh, Tangerang, Banten. Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja dengan menggunakan alat berat menyelesaikan proyek pembangunan ruas jalan Tol Kunciran-Cengkareng di Cipondoh, Tangerang, Banten. Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
ADVERTISEMENT
PT Istaka Karya (Persero) menjadi salah satu dari 21 BUMN yang masuk kelompok restrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA berdasarkan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
BUMN-BUMN tersebut umumnya karena kinerjanya kurang optimal, bahkan dalam kondisi "sakit" karena operasional bisnis tidak berjalan lancar hingga dilanda kerugian bertahun-tahun.
Salah satu rencana dari restrukturisasi adalah mengalihkan karyawannya ke BUMN lain. Ini dilakukan untuk menyelamatkan nasib karyawan di tengah upaya penyehatan perseroan yang tengah sakit keuangan. Berikut kumparan rangkum tentang Istaka Karya, Senin (15/2).

BUMN Ini Pernah Berhenti Beroperasi, Dilanda Kerugian

Menengok ke belakang, Istaka Karya mengalami masa-masa berat sebelum 2013. Berdasarkan laporan PT PPA, saat itu operasional perusahaan sempat berhenti. Perseroan juga dalam proses menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
"Sebagian besar karyawan telah dirumahkan," tulis laporan PT PPA pada 2018 lalu dikutip kumparan, Minggu (14/2).
ADVERTISEMENT
Pada 2011, perusahaan mengalami kerugian Rp 275 miliar, ekuitas negatif Rp 656 miliar, dan tidak memiliki likuiditas dan dukungan dana.
Kondisi pasar Istaka Karya di tahun yang sama dalam situasi hilangnya kepercayaan customer dan mitra kerja. Perusahaan juga kesulitan memenuhi persyaratan tender dan susah mendapatkan proyek baru.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PT PPA Tangani Istaka Sejak 2013

Sejak 2013 hingga 2017, PPA masuk ke Istaka Karya untuk restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan. Dalam rentang waktu itu, PPA memberikan pendanaan atas proyek-proyek yang diperoleh Istaka (sudah terkontrak) dan laik dibiayai.
PPA juga memberikan dukungan yang dipersyaratkan oleh pemilik proyek dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.
Upaya PPA selama kurang lebih empat tahun berdampak positif pada perseroan di 2018. Saat itu, aset perusahaan tercatat Rp 449 miliar, utang Ro 278 miliar, ekuitas positif Rp 170 miliar. Perusahaan juga berhasil meraup pendapatan Rp 248 miliar dan laba bersih Rp 21 miliar, serta memenuhi kewajiban membayar utang ke PPA.
ADVERTISEMENT
Dari sisi operasional, manajemen telah melakukan penyempurnaan SOP pemasaran, produksi, dan keuangan. Adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya kepala proyek.

Karyawan Dialihkan ke Nindya Karya

Berselang tiga tahun, restrukturisasi dan revitalisasi PPA ke Istaka Karya masih berlanjut. Salah satunya adalah bakal mengalihkan sejumlah pegawainya ke PT Nindya Karya (Persero).
Penyelamatan tenaga kerja Istaka Karya ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kedua BUMN tentang penempatan karyawan pada akhir Januari lalu. Karyawan Istaka Karya akan ditempatkan selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan manajemen Nindya Karya.
Kepala Divisi HCU Istaka Karya, Jumadi, mengatakan pengalihan karyawan Istaka Karya ke Nindya Karya dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan di Nindya Karya. Jadi, jumlahnya, Jumadi belum bisa menyebutkan karena masih diinventarisir Nindya.
ADVERTISEMENT
"Untuk tahap awal sesuai surat dari Nindya yang dibutuhkan adalah karyawan bagian HSE (Health, Safety, Environment) untuk proyek baru Di Nindya," kata Jumadi saat dihubungi kumparan, Minggu (14/2).
Selain jumlah karyawan yang dialihkan, kriteria pegawai yang bakal diboyong pun mengikuti kebutuhan dan proyek yang sedang dijalankan Nindya Karya. Nindya merupakan salah satu BUMN jasa kontruksi.
Di sisi Istaka Karya pun, lanjut Jumadi, sebagian besar pegawainya masih aktif dalam proyek yang dikerjakan perseroan. Karena itu, pengalihan pegawai ini sesuai kebutuhan Nindya sekaligus melihat ketersediaan karyawan di Istaka Karya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Istaka Karya Yudi Kristanto, mengatakan pengalihan karyawan adalah bagian dari rencana restrukturisasi BUMN di bawah kuasa pemegang saham PT PPA.
ADVERTISEMENT
"Di samping penyelamatan dan pemberdayaan SDM pada BUMN yang sedang restrukturisasi, juga dalam rangka mengurangi biaya operasi BUMN restrukturisasi," kata Yudi.
Dalam situs perusahaan, Istaka Karya terlihat pernah menangani sejumlah proyek infrastruktur, terutama dari pemerintah. Mulai dari jalan, jembatan, landasan penerbangan, gedung perkantoran, hingga reklamasi.