Nasib Karyawan JungleLand: Kena PHK Awal Pandemi, Ditunggak Gaji hingga Kini

12 Mei 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JungleLand Indonesia Kembali Buka pada 17 Desember 2021. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
JungleLand Indonesia Kembali Buka pada 17 Desember 2021. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Para pekerja JungleLand, mengaku masih bermasalah isu ketenagakerjaan hingga saat ini dengan perusahaan. Perusahaan yang merupakan salah satu lokasi wisata di kawasan Sentul, Bogor, ini disebut-sebut masih menunggak pembayaran gaji tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan, salah satu pekerja yang terdampak kebijakan PHK karyawan pada awal merebaknya pandemi COVID-19, mengatakan bahwa gaji dan sejumlah haknya belum dibayarkan sampai hari ini.
"Ini sudah dua tahun yang lama ya, katanya dibayarkan di tanggal A, tanggal B, sampai dua tahun kemudian belum dilunasi juga," cerita karyawan tersebut kepada kumparan, Kamis (12/5).
Karyawan yang sudah bekerja sejak tahun 2017 ini mengungkapkan, kala pandemi baru merebak, JungleLand sempat tutup operasional. Selama kurun waktu setahun, para karyawan mengalami ketidakjelasan nasib.
"Tidak ada kejelasan kontrak atau di-PHK tidak ada. Tiba-tiba di-PHK massal ketika mau operasional kembali," lanjutnya.
Setidaknya, menurut pengakuan si karyawan, terdapat 300 sampai 400 rekan kerjanya yang bernasib sama. Walaupun kemudian sebagian ada yang dipekerjakan kembali dengan sejumlah syarat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, beberapa karyawan masih berharap setidaknya uang gaji serta hak-hak lain seperti BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama masa kerja, bisa dipenuhi oleh manajemen.
"Rencana kita masih banyak teman-teman lain yang belum kerja, mengharapkan gaji untuk setidaknya buka usaha," ujar karyawan yang menghitung setidaknya ada belasan juta rupiah hak yang semestinya bisa dia terima.
Sebelumnya, kasus digantungnya gaji tersebut sempat mencuat pada tahun 2020 dan 2021. Ini berawal dari aksi sejumlah karyawan yang berkomentar di akun instagram pribadi selebriti Nia Ramadhani.
Beragam wahana di JungleLand Indonesia. Foto: Rido Fadilah/Shutterstock
Karyawan ini diketahui bekerja di bawah bendera Jungle Adventure Theme Park Sentul di bawah PT Jungleland Asia, anak usaha dari Graha Andrasentra. Perusahaan yang terakhir disebut ini merupakan milik grup Bakrie, anak usaha PT Bakrie Development Tbk (ELTY).
ADVERTISEMENT
Viralnya aksi komentar di media sosial Nia Ramadhani ini kemudian dilanjutkan dengan aksi-aksi memasang poster menuntut dipenuhinya hak mereka. "Pas sempat viral waktu itu baru dibayarkan gajinya tuh beberapa," ungkapnya.
kumparan telah mencoba meminta konfirmasi terkait permasalahan ini kepada Corporate Secretary dan Chief Legal Officer JGLE Budi Santoso. Permintaan tersebut dijawab agar mengirimkan pertanyaan secara resmi ke email mereka menggunakan email resmi juga.
Selanjutnya, Budi menyampaikan bahwa akan ada timnya yang menghubungi secepatnya. Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada pihak manajemen yang memberikan penjelasan terkait hal tersebut.