Nasib Siapa yang Bisa Beli BBM Subsidi Masih Tunggu Pengumpulan Data oleh BPS

13 Desember 2024 18:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait kemungkinan harga BBM bersubsidi Pertalite akan dilepas menjadi harga pasar.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul perubahan skema penyaluran BBM subsidi menjadi campuran antara subsidi barang khusus penerima yang berhak, dan sisanya dialihkan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Adapun Bahlil baru saja menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, membahas subsidi BBM tepat sasaran.
Bahlil menjelaskan, pemerintah segera memfinalisasi formulasinya dan membutuhkan 1-2 kajian atau exercise, serta menunggu pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita lakukan untuk memastikan bahwa penerima untuk pengalihan sebagian itu tepat sasaran. Dan sekarang BPS lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," ungkapnya kepada awak media, Jumat (13/12).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan sederet menteri ekonomi dalam konferensi pers usai rapat koordinasi, di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Saat ditanya apakah nantinya harga Pertalite akan mengikuti harga pasar, sebab selama ini merupakan BBM bersubsidi yang harganya diatur pemerintah, Bahlil hanya menjawab singkat.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat, nanti kita lihat di akhir ya (harga Pertalite dilepas ke pasar)," imbuhnya.
Bahlil menuturkan, pengumpulan data oleh BPS diharapkan rampung dalam 1 pekan mendatang. Waktu tersebut dibutuhkan karena banyak sumber data yang harus divalidasi.
"Data selama ini kan gak satu ya antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka kita minta mulai sekarang harus datanya satu," tuturnya.
"Supaya apa? Itu bisa dijadikan sebuah rujukan kepada semua tentang yang berhak menerima bantuan dan atau yang berhak menerima subsidi tunai," kata Bahlil.