Nasib Tak Menentu Eks Karyawan Sevel Setelah Kena PHK

21 Februari 2018 13:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Karyawan Sevel Tuntut Pesangon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Karyawan Sevel Tuntut Pesangon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sudah hampir 8 bulan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) menutup operasional seluruh gerainya. Ratusan mantan karyawan masih menunggu janji perusahaan pengelola gerai 7-Eleven untuk membayar pesangon.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Latifah (46), eks karyawan Sevel yang kini menganggur pasca terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada akhir Juni lalu. Usianya yang tak lagi muda membuat Latifah sulit mendapatkan pekerjaan baru.
"Sekarang saya paling di rumah aja ngurusin anak, kan punya anak balita. Apalagi kan usia saya udah tua juga ya, meskipun saya punya pengalaman tapi kan terbatas usianya," tutur Latifah kepada kumparan (kumparan.com) saat aksi demo di Kantor Kawai, Jakarta, Rabu (21/2).
Latifah (46) eks karyawan sevel  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Latifah (46) eks karyawan sevel (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Menurut wanita yang sudah bekerja sekitar 17 tahun untuk PT Modern Group ini, uang pesangon satu-satunya harapan ia dan keluarganya untuk menyambung hidup.
"Buat modal hidup, apalagi suami saya cuma tukang ojek. Terus anak saya juga sudah mau lulus SMA dan mau masuk kuliah, paling buat biaya dia masuk kuliah," tutur ibu tiga anak ini.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Latifah, Tuti (40) bercerita jika pesangon turun akan menggunakan uang tersebut sebagai modal usaha. Wanita yang pernah menjadi Store Manager (SM) 7-Eleven di daerah Bandung Hilir ini berharap perusahaan segera memenuhi hak-hak para mantan karyawan.
"Sekarang saya buka usaha kecil-kecilan di rumah, jualan roti sama snack aja, kalau uang pesangon turun mau gedein warung, kan lumayan. Sisanya buat kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Ade (33) eks karyawan sevel  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade (33) eks karyawan sevel (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Sementara Ade (33), wanita asal Tanah Abang, mengaku pasca di-PHK nasibnya tak menentu. Lepas dari Sevel, Ade berpindah-pindah tempat kerja.
"Sekarang saya freelance, kalau dua bulan yang lalu saya sempat kerja di toko pakaian di Mal Taman Anggrek," jelasnya.
Perusahaan, kata Ade, harus menghargai jerih payah para eks karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun.
ADVERTISEMENT
"Perusahaan sudah ada omongan mau bayar Februari ini, tapi ternyata nihil enggak ada hasil. Bahkan ada yang lebih dari saya kerjanya sampai 20 tahun lebih dan belum dibayar juga pesangonnya," katanya.