Kumparan Logo

Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji para manajer Kopdes. Menurut dia, total anggarannya tidak terlalu besar.

“Pengajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar banget,” kata Purbaya usai acara pelantikan Pejabat Eselon 2 dan 3 di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (10/9).

Purbaya menyebut setelah Kopdes mulai beroperasi dan menghasilkan keuntungan, hasil usaha tersebut nantinya akan masuk kembali ke desa.

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema agar penyaluran barang-barang bersubsidi dilakukan melalui Kopdes. Dengan begitu, pemerintah berharap penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi praktik perantara yang selama ini mengambil keuntungan dari distribusi barang subsidi.

“Nanti kalau untung masuk ke desa semua itu keuntungannya. Nanti kan ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi jadi semuanya masuk lewat sana nggak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu jadi semuanya lewat Kopdes,” ujar Purbaya.

Jika skema tersebut berjalan dengan baik, Kopdes berpotensi memperoleh keuntungan dari kegiatan distribusi barang bersubsidi. Kondisi itu diharapkan membuat koperasi dapat terus beroperasi secara mandiri.

Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan antara Kementerian Keuangan, Danantara dan Kementerian Koperasi. Tim tersebut akan mengawasi dan memastikan pengelolaan Kopdes berjalan dengan baik.

Purbaya menilai kopdes dapat membantu pemerintah mengurangi kebocoran dalam penyaluran subsidi. Namun, penghematan tersebut tidak akan langsung terlihat dalam waktu dekat karena skema masih dalam tahap persiapan.

“Nggak besok ya, nanti kan sambil jalan sambil dipersiapkan semuanya. Tapi setahun ke depan cukup banyak subsidi yang kita bisa hemat,” ujarnya.

instagram embed