Kumparan Logo

Nelayan di Istana: Hidup Jokowi, Hidup Cantrang

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nelayan dengan alat tangkap ikan jenis cantrang. (Foto: Antara/Dedhez Anggar)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan dengan alat tangkap ikan jenis cantrang. (Foto: Antara/Dedhez Anggar)

Presiden Joko Widodo siang tadi bertemu dengan perwakilan nelayan. Mereka datang dari berbagai organisasi nelayan di wilayah Indonesia, khususnya Pesisir Utara Jawa.

Selain memberikan apresiasi kepada Jokowi yang telah memperhatikan nasib mereka, salah satu nelayan meminta orang nomor 1 di Indonesia itu untuk kembali melegalkan cantrang. Mereka berjanji akan mendukung Jokowi di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 namun jika cantrang kembali dilegalkan.

"Cantrang warisan leluhur kami, cantrang itu ramah lingkungan karena yang dicari ikan bawah. Bapak butuh suara saya. Hidup Jokowi, hidup cantrang," seru Ketua Aliansi Nasional Nelayan Indonesia (ANNI), Agus Mulyono, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1).

Bagi Agus, cantrang sudah menjadi alat tangkap para nelayan di Lamongan, Jawa Timur. Dari cantrang, para nelayan mampu memperoleh pendapatan dan menghidupi keluarganya.

"Ikan itu musiman bukan punah karena cantrang. Cantrang itu alat mensejahterakan dan ramah lingkungan. Semuanya sudah dikaji," ujar dia.

Maka, dia meminta Jokowi untuk melegalkan kembali cantrang. Pelarangan penggunaan cantrang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya butuh hidup dan legalkan kembali cantrang," ucap dia.

Asprasi Agus pun langsung dijawab oleh Jokowi. Hanya saja, Jokowi tak menjanjikan apapun kepada Agus apakah akan melegalkan kembali cantrang atau tidak.

"Urusan cantrang, tambak, dan semuanya harus kita pakai untuk memperbaiki kebijakan kita. Kadang-kadang memang yang di kantor kementerian dan di lapangan bisa enggak nyambung yang sering terjadi ya," timpal Jokowi.

Presiden Jokowi terima kunjungan silaturahmi Perkumpulan Nelayan Seluruh Indonesia.  (Foto: Fahrian Saleh/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi terima kunjungan silaturahmi Perkumpulan Nelayan Seluruh Indonesia. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan )

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menjelaskan kalau pelarangan penggunaan cantrang oleh pemerintah bukan tanpa alasan. Pasalnya, alat tangkap cantrang ini bisa merusak ekosistem laut yang menimbulkan ketidakberlanjutan penangkapan ikan di lautan.

“Cantrang yang beroperasi saat ini, secara teknis mirip atau sama dengan pola operasi trawl. Hal ini tidak berkelanjutan karena berpengaruh secara ekologis, dimana selain berpotensi menggaruk dasar laut, juga terbukti memicu berbagai konflik di berbagai wilayah,” katanya saat dihubungi kumparan.

Selain itu, lebih dari separuh ikan yang ditangkap menggunakan cantrang adalah by-catch atau sampingan. Artinya, saat nelayan ingin menjating spesies ikan tertentu, jenis ikan lain juga ikut dalam tangkapan. Hal ini bisa merusak keanekaragaman hayati laut.

“Harga ikan yang ditangkap menggunakan cantrang juga relatif murah,” tambah Zulficar lagi.

Mengatasi pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan (API) Cantrang ini, KKP mengatakan menyelesaikannya dengan tiga pendekatan. Pertama, untuk kapal ukuran kurang dari 10 GT, KKP melakukan fasilitasi penggantian dengan API yang ramah lingkungan. Adapun jenis API yang menjadi pilihan untuk penggantian cantrang mencakup Gillnet, Trammel net, Bubu Ikan, Bubu Rajungan, Rawai, Handline, Pancing Tonda dan Pole & Line. Lalu kedua, untuk kapal berukuran 10-30 GT, KKP membantu melalui fasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha.

“Ketiga, untuk kapal ukuran lebih dari 30 GT, kami fasilitasi SIPI dan relokasi daerah penangkapan ikan (DPI). Baru setelah melakukan pergantian alat tangkapnya,” papar Zulficar.