Netizen Keluhkan Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Manajemen Beri Penjelasan

15 Oktober 2023 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Bank BNI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Bank BNI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang netizen mengeluhkan dugaan adanya penipuan kartu kredit BNI. Melalui akun X @sylvkartika, netizen tersebut mengaku ditelepon oleh pihak bank untuk menawarkan kartu baru dan meminta data tempat, tanggal lahir.
ADVERTISEMENT
Dia menganggap upaya tersebut merupakan penipuan. Apalagi, orang yang menghubunginya sudah mengetahui jenis kartu BNI yang dimiliki hingga berapa limitnya. Ia langsung memblokir kartu yang dimilikinya.
kumparan sudah menghubungi akun X @sylvkartika, tetapi belum mendapatkan respons. Namun, pihak PT Bank Negara Indonesia atau BNI menanggapi keluhan tersebut.
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang disampaikan oleh salah satu nasabah melalui akun X @sylvkartika. Ia menegaskan keluhan tersebut juga telah direspons langsung oleh akun @BniCustomerCare.
“Namun, kami ingin menyampaikan bahwa dalam keluhan tersebut, pihak yang menghubungi nasabah adalah telesales resmi dari BNI, bukan fraudster atau penipuan,” kata Okki kepada kumparan, Minggu (15/10).
Okki menjelaskan, telesales BNI adalah perwakilan resmi yang bertugas memberikan informasi produk atau layanan melalui telepon. Mereka fokus pada kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Ilustrasi membayar cicilan kartu kredit. Foto: Shutter Stock
“Dalam tugasnya, telesales BNI maupun seluruh petugas BNI tidak pernah meminta informasi seperti OTP, User ID, MPIN dan Password Transaksi BNI Mobile Banking, PIN SMS Banking, PIN Kartu Debit dan Kartu Kredit, serta CVV atau CVC Kartu (3 angka terakhir di belakang fisik kartu),” ujar Okki.
ADVERTISEMENT
Okki menuturkan sebagai pioner dalam transformasi digital banking, BNI wajib menjaga kerahasiaan data nasabah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur perlindungan data pribadi dari hulu ke hilir.
BNI juga berupaya mengedukasi nasabah agar menjaga data pribadi dengan baik, khususnya data kredensial yang digunakan dalam transaksi keuangan perbankan.
“Namun, kerahasiaan data juga memerlukan kerja sama dua arah antara pihak bank dan nasabah dalam melindungi data pribadi,” tutur Okki.