Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
NeutraDC-KBRI Singapura Gelar Diskusi Bahas Kebijakan Perlindungan Data Pribadi
9 Juni 2024 10:36 WIB
·
waktu baca 3 menitPerusahaan data center, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura ) untuk menyelenggarakan diskusi panel di KBRI Singapura pada Jumat (7/6).
Diskusi dengan tema "Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” ini menyoroti berbagai aspek tentang kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Terdapat empat panelis yang berpartisipasi yakni, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha Telkom Indonesia tersebut, para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo.
Dalam diskusi tersebut, Semuel juga menyoroti beberapa hal penting. Semuel mengungkapkan, regulasi perlindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru.
Menurutnya, salah satu fokus utama pihaknya sebagai regulator adalah menyelaraskan aturan perlindungan data di Indonesia dengan kebijakan regional.
"Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan perlindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Sementara, Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, menjelaskan mengenai langkah-langkah yang telah diambil Telkom dalam menanggapi kebijakan perlindungan data.
Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perlindungan data.
“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memperhatikan kebutuhan perlindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini didorong oleh dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah serta adanya regulasi perlindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data, baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC dapat menjadi mitra data center yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F, menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi. NeutraDC juga terus berinovasi untuk menjadi data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio