Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Lembaga survei global, Nielsen Indonesia merilis laporan terbaru terkait belanja iklan hingga kuartal III 2020, Selasa (25/8). Hasil laporannya, belanja iklan media mulai menunjukkan tren positif pada kuartal III 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam survei ini tergabung media Televisi (TV) sebanyak 15 kanal, 102 media cetak, 46 majalah, 104 radio, hingga 200 media digital populer di Indonesia.
Direktur Eksekutif Nielsen Media Indonesia, Hellen Katherina, menyebutkan pertumbuhan belanja iklan media pada kuartal III 2020 mulai membaik atau tumbuh 17 persen menjadi Rp 18,3 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
"Di kuartal II angkanya sangat tertekan dari Maret ke April turun 14 persen. Juli iklan udah membaik," katanya saat merilis survei secara virtual.
Hellen menambahkan, tren positif belanja iklan ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang mulai membaik. Secara keseluruhan, total belanja iklan dari Januari hingga Juli 2020 sebesar Rp 122 triliun.
Secara rinci, iklan televisi senilai Rp 88,2 triliun, media digital sebesar Rp 24,4 triliun, media cetak Rp 9,6 triliun, dan media radio Rp 604 miliar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut menjelaskan, pada survei yang dilakukan pihaknya terhadap 300 lebih anggota AMSI, jumlah pembaca media online justru naik. Sayangnya, berbanding terbalik dengan pendapatan mereka.
"Kami survei tentang situasi media saat pandemi, traffic naik di daerah-daerah, hampir semua media lokal naik tinggi, ada yang naik hingga 200 persen. Tapi revenue turun jauh, rata-rata 30-40 persen," kata dia dalam diskusi MarkPlus Industry RoundTable: Surviving The COVID-19, Preparing The Post: Broadcast, PayTV & Media Industry Perspective, Jumat (5/6).
Dalam survei yang dilakukan 25 April hingga 5 Mei kepada ratusan media online di kota besar dan daerah-daerah, pendapatan perusahaan media yang turun berasal dari pemasukan iklan yang berkurang drastis.
ADVERTISEMENT
Khusus media online di daerah-daerah, penurunan iklannya hingga 80 persen karena biasanya orderan mereka berasal dari pemerintah daerah. Besarnya biaya yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 di daerah membuat pemerintah daerah menahan beriklan.
Selain itu, sebanyak 20 persen media online memilih memotong gaji wartawannya ketimbang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan media yang menunda pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 15 persen.
"Media yang merumahkan karyawan ada 15 persen, terjadi di Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara," terangnya.