Nomor EFIN Pajak Bakal Diganti One Time Password, Setuju?

11 Februari 2020 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menu Layanan DJP Online. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menu Layanan DJP Online. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu akan terus memudahkan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan. Salah satunya dengan rencana mengganti Electronic Filing Identification Number (EFIN) dengan One-Time Password (OTP).
ADVERTISEMENT
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. Sedangkan OTP adalah kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang terdiri dari 6 digit karakter unik dan rahasia, yang umumnya dikirimkan melalui SMS atau email
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi berharap, pengalihan EFIN ke OTP itu bisa dilakukan pada tahun ini. Saat ini, otoritas pajak tengah menyiapkan administrasi untuk meneken kerja sama dengan operator seluler.
"EFIN menjajaki dengan OTP, semoga keburu (tahun ini). Bukan teknisnya, tapi MoU dengan beberapa operator dan kesiapan menyambung ke sistem kita," ujar Iwan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (11/2).
Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakpus. Foto: Abdul Latif/kumparan
Dia melanjutkan, wajib pajak akan diminta memberikan data secara valid. Sehingga nantinya seluruh data pajak juga akan terverifikasi dan terhubung dengan nomor ponsel dan email.
ADVERTISEMENT
"Sehingga nanti sama ketika transaksi perbankan, itu diminta tolong masukkan yang dikirimkan sms," jelasnya.
Menurut dia, tujuan pengalihan EFIN menjadi OTP untuk memudahkan wajib pajak, sehingga tak harus mengingat nomor EFIN ketika melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Supaya teman-teman wajib pajak lebih mudah, karena enggak ribet, dari sisi pajak juga tidak perlu membuka email dan sebagainya," ujar Iwan.