Nusron: 60 Persen Masalah Sengketa Tanah Libatkan Oknum Internal ATR/BPN

14 November 2024 13:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengaku banyak oknum di jajaran Kementeriannya terlibat dalam masalah sengketa tanah.
ADVERTISEMENT
Nusron mengatakan, hampir 60 persen masalah pertanahan di Indonesia melibatkan pihak internal dari Kementerian ATR/BPN.
"Kami sudah identifikasi persoalaannya, setiap sengketa dan masalah pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal ATR/BPN," kata Nusron dalam acara rapat koorndinasi dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Jakarta, Kamis (14/11).
Oleh karena itu Nusron mengatakan, dirinya tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut sendirian. Ia bilang, perlunya kerja sama dengan Kementerian atau lembaga lain.
Selain itu, Nusron meminta agar dapat memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia di internal BPN.
Nusron mengungkapkan, 40 persen lainnya merupakan pihak eksternal yang terlibat dalam masalah sengketa tanah. Di mana, 30 persen merupakan komponen pemborong tanah.
"10 persen adalah variable pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, oknum lain termasuk oknum Bimantara. Itu singktan dari bisnis maklar dan perantara atau Permata yaitu persatuan makelar tanah, itu juga pasti terlibat," katanya.
ADVERTISEMENT