Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
OJK: 1.479 Kasus Korupsi Terjadi Sepanjang 2004 hingga 2023
30 November 2023 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keungan (OJK) Sophia Wattimena mengatakan penegakan integritas di Indonesia masih perlu menjadi perhatian.
ADVERTISEMENT
“Tahun 2004 hingga November 2023, kita bisa melihat bahwa dari 1.479 kasus, yang didominasi oleh penyuapan adalah sebesar lebih dari 65 persen,” kata Sophia dalam acara Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta pada Kamis (30/11).
Kemudian sebesar 22,36 persennya merupakan kasus pengadaan barang dan jasa, 3,99 persen kasus pencucian uang, 3,85 persen kasus penyalahgunaan anggaran, 1,89 persen pemerasan, 1,69 persen perizinan dan 0,88 persen perintangan penyidikan.
Selaras dengan data tersebut, Sophia juga mengatakan, Indeks persepsi korupsi Indonesia juga menurun.
“Jadi, di tahun 2023 itu skornya 34, kita turun dari 2021 dan 2022 dan peringkat kita juga turun di level ASEAN,” tambah Sophia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia skor indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2023 menduduki angka 34. Padahal pada 2021 lalu tercatat pada 39.
Dalam indeks ini, indikatornya adalah semakin dekat dengan angka 0, maka semakin tinggi kasus korupsi di negara tersebut. Sehingga skor 100 menunjukkan negara tersebut bebas dari korupsi.
“Tentunya ini memerlukan perhatian kita bersama kita perlu berkolaborasi dengan Kementerian lembaga dan seluruh pihak yang terkait untuk memperbaiki hal ini,” seloroh Sophia.