Kumparan Logo

OJK: 200 BPR dan BPRS Proses Merger per Akhir Juni 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terdapat 200 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) sedang melakukan proses merger.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, konsolidasi dimaksud bertujuan untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, serta pengelolaan yang efisien.

“Sampai dengan akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS, serta lebih dari 200 BPR/BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK,” ungkap Dian, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (26/7).

instagram embed

Kata Dian, OJK bakal memberikan dukungan terhadap upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam hal masuknya investor strategis baru.

“Sepanjang hal memenuhi ketentuan dan memberikan dampak positif bagi kinerja bank serta turut mendukung perbankan nasional yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” lanjut Dian.