OJK: 37,17 Persen Kredit Macet Pinjol dari Gen Milenial dan Gen Z

9 September 2024 10:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
COM-Ilustrasi generasi Z Foto: Shutterstuck
zoom-in-whitePerbesar
COM-Ilustrasi generasi Z Foto: Shutterstuck
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data kredit macet Peer to Peer Landing (P2P) atau istilahnya pinjol pada Juli 2024. Salah satu poin menarik dari laporan OJK yaitu, generasi Milenial dan generasi Z menjadi kelompok umur yang telah menyumbang sepertiga kredit macet pinjol per Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman mengatakan, sebanyak 37,17 persen kredit macet berasal dari generasi Milenial dan generasi Z.
"Per Juli 2024, porsi wanprestasi di atas 90 hari bagi penerima dana (borrower) berusia 19-34 tahun sebesar 37,17 persen terhadap total wanprestasi di atas 90 hari," kata Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (9/9).
Secara keseluruhan, tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari (TWP90) per Juli 2024 turun 0,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar 2,53 persen. Pada Juli 2023, tercatat sebesar 3,47 persen.
"Penurunan angka TWP90 memperlihatkan kondisi kualitas pendanaan yang semakin baik dan terjaga," kata Agusman.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, outstanding pembiayaan industri fintech P2P lending, di Juli 2024 tumbuh 23,97 persen yoy menjadi Rp 69,39 triliun.