OJK: AJB Bumiputera Sudah Bayar Klaim ke 43.888 Pemegang Polis Rp 126,82 M
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) mengatakan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim Rp 126,82 miliar kepada 43.888 pemegang polis per Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, hal ini berkenaan dengan pengawasan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang dilakukan manajemen.
OJK terus melakukan komunikasi dengan AJB Bumiputera. Di mana, menurut Ogi, proses pembayaran klaim terus dilakukan AJB Bumiputera.
“Per Juni 2023, pembayaran klaim sudah dilakukan kepada 43.888 pemegang polis dengan total klaim Rp 126,82 miliar,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (5/9).
Ogi menyebut, meski AJB Bumiputera tidak memiliki aset likuid, perusahaan secara keuangan mampu membayar klaim tersebut dengan butuh waktu.
“Aset mereka berupa fixed aset berupa tanah dan bangunan yang harus dijual lebih dahulu, kita akan terus memonitor terus RPK penyehatan Bumiputera. ” katanya.
Untuk itu, OJK berharap program pembayaran kepada pemegang polis yang jatuh tempo terus dilakukan dan diharapkan selesai sebelum 2025.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini