Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
OJK akan Beri Stimulus ke Bank yang Bantu Kredit 3 Juta Rumah Prabowo
14 Januari 2025 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan memberikan stimulus untuk perbankan dalam menyalurkan KPR untuk 3 juta rumah. Dia menyebut, program ini memiliki target utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.
"Program penyediaan 3 juta rumah memiliki target market yang pasti yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksimal penghasilan sebesar Rp 8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat memperhitungkan subsidi uang muka atau SBUM sehingga ratio loan to value calon debitur MBR dapat meningkat," kata Dian dalam konferensi pers, Selasa (14/1).
Dengan adanya insentif seperti subsidi uang muka, OJK berharap perbankan dapat lebih optimal dalam mendukung pencapaian target ini. Selain itu, Dian menegaskan pentingnya menjaga likuiditas dan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan ke program ini.
"Dengan insentif yang ada tersebut, tentu saja perbankan dapat mengoptimalkan pencapaian program 3 juta rumah pemerintah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Program ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat MBR memiliki hunian, tetapi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti dan pembiayaan. Dukungan aktif dari perbankan dinilai sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Hingga November 2024, kondisi likuiditas perbankan dinilai cukup memadai dengan rasio AL/NCD mencapai 112,94 persen, AL/DPK sebesar 25,57 persen, dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 213,07 persen. Sementara itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 87,34 persen.
“Ini dinilai memadai untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit, termasuk pembiayaan program 3 juta rumah,” kata dia.
Dian mengatakan, OJK juga telah menyiapkan kebijakan untuk mendukung program tersebut, termasuk penyesuaian loan to value (LTV) dan pembobotan Eksposur Risiko Minimum (ERM) kredit. OJK memberikan fleksibilitas dalam perhitungan kualitas kredit dan mengecualikan batas maksimum pemberian kredit untuk perumahan MBR.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Dian menyampaikan OJK juga menyoroti peran pasar modal melalui penerbitan Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP), yang merupakan kumpulan KPR dan dapat menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar sekunder.
Dian berharap Instrumen ini dapat melengkapi sumber pendanaan dan membantu menjaga stabilitas likuiditas bank. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2025, terdapat 9 EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai Rp 2,21 triliun.