OJK Anggap Pinjol Jadi Alternatif yang Diperlukan Masyarakat

27 November 2023 19:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar usai peluncuran Bursa Karbon di Main Hall BEI, Selasa (26/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar usai peluncuran Bursa Karbon di Main Hall BEI, Selasa (26/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengakui masyarakat banyak membutuhkan pinjaman online (pinjol). Hal itu tercermin dari nilai outstanding pembiayaan yang hampir tembus Rp 600 triliun.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan alternatif yang betul-betul diperlukan," kata Mahendra di Hotel Kempinski Indonesia, Senin (27/11).
Mahendra menjelaskan, mayoritas masyarakat yang bergantung pada pinjol adalah mereka yang belum memiliki akses langsung ke industri perbankan. Selain itu juga bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pada pembiayaan dari industri lain.
Mahendra menilai banyak sekali dampak yang muncul dari pinjol, tetapi beberapa ada yang merugikan masyarakat.
"Kami sangat siap dalam berbagai aspek, regulasinya, enforcementnya, dan juga perlindungan konsumen dan penegakan hukum. Jadi end to end," ungkapnya.
Saat ini dana pinjol masih didominasi pinjaman di sektor konsumtif. Sementara di sektor produktif baru 30 persen.
"Kita ingin mengarahkan kuat dari konsumtif kita ke produktif dan UMKM. Nanti 70 persen ke produktif dan UMKM, sekarang angkanya masih 30 persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11).
ADVERTISEMENT
Agusman mengatakan, nantinya target tersebut juga akan tertuang dalam roadmap P2P lending yang diluncurkan otoritas pada 10 November 2023. Menurutnya, hal ini dilakukan agar dana pinjol bisa lebih produktif dan membangun perekonomian dalam negeri.
Namun demikian, ia memastikan OJK akan memberikan masa transisi ke pelaku industri pinjol. "Kita berikan masa transisi. Kalau tidak ada masa transisi, industri bisa kolaps," jelasnya.