OJK: Aset Industri Dana Pensiun Capai Rp 1.500,05 T per Kuartal III 2024

18 November 2024 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun telah mencapai Rp 1.500,05 triliun per kuart III 2024. Angka ini naik 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Dana pensiun juga menunjukkan total pendekatan total aset sebesar 10,1 persen menjadi Rp 1.500 triliun," kata Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11).
Mahendra menjelaskan dalam paparannya, per kuartal III 2024 jumlah peserta dana pensiun capai 28,69 juta orang. Angka ini meningkat 3,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 27,74 juta orang.
Selain membeberkan perkembangan dana pensiun, Mahendra juga menjelaskan kinerja industri perasuransian, meliputi premi asuransi komersial per kuartal III 2024 yang capai Rp 245,42 triliun, naik 5,77 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 323,06 triliun.
Dia juga menyoroti kinerja industri perusahaan pembiayaan yang menunjukkan kinerja positif.
ADVERTISEMENT
"Piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,39 persen menjadi Rp 501,78 triliun sedangkan Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,62 persen dengan gearing rasio 2,32 kali," terang Mahendra.
Selanjutnya pada industri fintech peer to peer online landing. "Terjadi peningkatan outstanding pembiayaan 33,7 persen menjadi Rp 74,48 triliun dengan tingkat wanprestasi atau TWP 92,38 persen," jelas Mahendra.
Sebelumnya, aset dana pensiun telah mencapai Rp 1.439,71 triliun per Mei 2024. Nilai tersebut tumbuh 8,36 persen secara tahunan atau year on year (yoy).