news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 1.836 Triliun di 2021

6 Mei 2021 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan aset keuangan syariah. Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi, mengatakan total aset keuangan syariah mencapai Rp 1.836,57 triliun per Februari 2021.
ADVERTISEMENT
"Per Februari 2021 total aset keuangan syariah, tanpa saham syariah, mencapai Rp 1.836,57 triliun. Market share pasar modal syariah menyumbang 60,80 persen dari seluruh aset keuangan syariah," ujar Fadilah dalam virtual conference OJK, Kamis (6/5).
Fadilah menjelaskan, market share ini berasal dari pasar modal syariah 60,80 persen dan sisanya perbankan syariah 32,81 persen. Dengan rincian jumlah aset paling banyak berasal dari sukuk negara sebesar 1.007,97 triliun.
Disusul kemudian perbankan syariah Rp 602,50 triliun, asuransi syariah Rp 44,74 persen, pembiayaan syariah Rp 21,92 triliun, lembaga non-bank syariah Rp 50,74 triliun. Lalu dari reksa dana syariah Rp 77,85 triliun, serta sukuk korporasi sebesar Rp 30,85 triliun. Sementara total aset saham syariah per periode yang sama mencapai Rp 3.550,17 triliun.
ADVERTISEMENT
OJK juga mencatat peningkatan proporsi aset dan jumlah produk pasar modal syariah. Per 30 April 2020 kapitalisasi pasar ISSI naik 48,62 persen menjadi Rp 3,4 ribu triliun.
Begitu pula dengan jumlah pelaku industri pasar modal syariah. hingga 30 April 2020, tercatat sebanyak 113 ahli syariah pasar modal, 57 MI pengelola reksa dana syariah, 1 manajer investasi syariah, 15 bank kustodian untuk RDS, 26 penjamin emisi sukuk, 8 wali amanat untuk sukuk, serta 13 pihak penerbit daftar efek syariah.