OJK: Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit Perbankan Terbit Akhir 2023

3 November 2023 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan finalisasi aturan mengenai transparansi suku bunga kredit perbankan. Aturan ini nantinya akan mendorong transparansi suku bunga dasar kredit bank ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan transparansi suku bunga kredit ke perbankan bahwa hal ini sedang dalam tahap finalisasi di waktu yang sebelumnya. Sampai saat ini untuk transparansi di suku bunga kredit dilakukan dalam edaran OJK tahun 2020," ujar Mahendra saat konferensi pers KSSK di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Jumat (3/11).
Mahendra melanjutkan, aturan tersebut ditargetkan rampung di akhir tahun ini. Sehingga, masyarakat nantinya bisa melihat perkembangan suku bunga kredit perbankan secara transparan.
"Pada saat ini kami memfinalisasi peraturan RPOJK yang akan diterbitkan pada akhir tahun ini, sehingga proses tadi bisa lebih mengungkapkan aspek transparansi yang dilakukan bank umum melalui proses publikasi yang lebih transparan," jelasnya.
Aturan terkait transparansi suku bunga kredit ini sebelumnya telah tertuang dalam POJK Nomor 3 tahun 2019. Dengan adanya POJK terbaru nantinya akan mengatur transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
ADVERTISEMENT
Di aturan turunan UU P2SK tersebut, terdapat beberapa prinsip yang akan diatur. Hal ini mengacu pada transparansi kredit kepada masyarakat. Prinsip prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga dan transparansi ke publik terkait dengan suku bunga dasar kredit atau SBDK.
Aturan ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) industri perbankan yang kian melebar. NIM merupakan margin bunga bersih bank yang didapat dari pembagian antara bunga simpanan dengan bunga kredit. . NIM bank per Agustus 2023 berada di level 4,87 persen, naik dari bulan sebelumnya di level 4,84 persen.