OJK Bakal Hidupkan Lagi AJB Bumiputera 1912

15 Februari 2018 13:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. (Foto: Fatima El-Kareem/REUTERS)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. (Foto: Fatima El-Kareem/REUTERS)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembalikan status Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) seperti semula, sebab program penyehatan sebelumnya tidak berjalan sesuai harapan. Dengan demikian AJB Bumiputera akan kembali berjalan normal dan dapat menjual polis-polis baru.
ADVERTISEMENT
"Kami kembalikan saja, kami hidupkan kembali seperti semula, caranya mereka jualan kembali," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (15/2).
Sebelumnya dalam program penyehatan AJB Bumiputera, OJK membentuk pengelola statuter untuk mengambil alih kegiatan bisnis perseroan. Dalam program penyehatan atau restrukturisasi tersebut, pengelola statuter mendatangkan investor PT Evergreen Invesco Tbk untuk mendirikan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJ Bumiputera).
PT AJ Bumiputera ini ditugaskan mengambil bisnis penjualan polis baru, sementara AJB Bumiputera berhenti menerima polis baru dan hanya diperkenankan membayar polis lama (Run Off). Selama restrukturisasi itu, PT AJ Bumiputera wajib menyetorkan 40% laba bersihnya kepada AJB Bumiputera sebagai pembayaran atas penggunaan intangible aset AJB Bumiputera yang dipakai PT AJ Bumiputera.
ADVERTISEMENT
Namun baru setahun berjalan, kemitraan tersebut dibatalkan. AJB Bumiputera telah menandatangani akte pembatalan perjanjian dengan Evergreen pada 10 Januari 2018 lalu. Dengan pembatalan ini, AJB Bumiputera akan mengembalikan uang investor terkait pengambilalihan perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang berada di bawah payung Evergreen.
Total uang yang sudah diterima yaitu Rp 537 miliar dengan sebagian aset Bumiputera menjadi agunan bank, Rp 100 miliar digunakan untuk pembentukan PT Bumiputera, dan Rp 297 miliar untuk membayar pesangon karyawan yang dipindahkan ke PT Bumiputera.
Di sisi lain, Evergreen akan mengembalikan hak-hak yang sebelumnya diberikan AJB Bumiputera, di antaranya penggunaan infrastruktur dan sumber daya Bumiputera. Saat ini, PT AJ Bumiputera telah bersalin nama menjadi PT Asuransi Jiwa Bhinneka.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Wimboh mengatakan, untuk menjual polis-polis baru, pihaknya akan meminta AJB Bumiputera mendirikan anak usaha baru yang berbentuk PT dengan dana dari AJB Bumiputera sendiri. Setelah itu, mereka diminta menerbitkan produk-produk baru dan kerja sama pemasaran salah satunya kemitraan dengan perbankan (bancassurance).
"Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk," jelasnya.