OJK Bakal Rilis Pusat Data Fintech Lending, Atasi Pinjol Bermasalah
·waktu baca 2 menit

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pihaknya akan segera memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pangkalan data tersebut sangat penting untuk mengawasi masalah pinjaman online (Pinjol) alias peer to peer lending.
"OJK mengharapkan nantinya memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Ini sangat penting, karena nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati," kata Agusman dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jumat (18/8).
Agusman mengatakan, nantinya Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sehingga, pengawasan hingga proses kelayakan pemberian kredit dapat berlangsung secara cepat dan tepat.
"Kalau terkoneksi dengan SLIK, bisa digunakan untuk memantau secara cepat dan tepat kelayakan pemberian kredit, dan memastikan nasabah yang kita biayai ini sehat secara perkreditan," terang dia.
Lebih lanjut, Agusman mengeklaim, hingga saat ini tingkat wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari alias kredit macet masih sangat terkendali. Adapun tingkat TWP tercatat di level 3,36 persen.
"TWP angka terakhir dari data kita 3,36 persen. Kalau untuk TWP 90 hari kan harus di bawah 5 persen, jadi itu sangat terkendali," ungkap Agusman.
"Kita harus tetap hati-hati, baik untuk lender (pemberi pinjaman) maupun borrower (peminjam) juga harus menjaga kinerjanya dengan baik, supaya sistem kita tetap terjaga," tandasnya.
