Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
OJK Beberkan Modus Penipuan Baru: Salah Transfer hingga Tawaran Pekerjaan
13 Mei 2024 19:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Beberapa yang baru itu, modus salah transfer yang dilakukan pinjol ilegal. Jadi orang tidak apply untuk pinjaman tapi tiba-tiba ada uang masuk ke rekeningnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (13/5).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan korban modus salah transfer akan ditelepon oleh seseorang yang meminta korban untuk mengembalikan uang dengan nominal yang fantastis.
Tak hanya itu, ada juga modus penawaran pekerjaan menarik. Dalam hal ini, masyarakat yang sudah percaya akan tawaran itu akan mengirimkan uang kepada pelaku.
"Saat masyarakat sudah mulai percaya kemudian mereka mulai terpancing kemudian kirim uang deposit. Kemudian setelah mendapatkan mendapatkan data-data dari calon orang tertarik tersebut, kemudian orangnya menghilang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada juga modus dengan menggunakan OTP. Nantinya, pelaku akan mengirimkan pesan berisi iming-iming hadiah lengkap dengan kode OTP. Pelaku, akan meminta korban untuk menyebutkan kode OTP yang bisa membuat data kartu kredit bocor.
"Ada juga penawaran produk seolah-olah produk dari lembaga keuangan yang telah berizin padahal palsu. Jangan pernah memberikan data diri kita kepada orang lain apa pun yang mengaku petugas bank, tidak akan pernah mereka (bank) meminta untuk OTP dan lain-lain untuk meminta data diri kita," tegasnya.