OJK Beberkan Modus Penipuan Baru: Salah Transfer hingga Tawaran Pekerjaan

13 Mei 2024 19:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di acara Edukasi Keuangan bagi Perempuan UMKM, Selasa (23/4/2024).
 Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di acara Edukasi Keuangan bagi Perempuan UMKM, Selasa (23/4/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus penipuan terbaru, khususnya di sektor keuangan. Mulai dari salah transfer, tawaran pekerjaan, hingga One Time Password (OTP).
ADVERTISEMENT
"Beberapa yang baru itu, modus salah transfer yang dilakukan pinjol ilegal. Jadi orang tidak apply untuk pinjaman tapi tiba-tiba ada uang masuk ke rekeningnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (13/5).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan korban modus salah transfer akan ditelepon oleh seseorang yang meminta korban untuk mengembalikan uang dengan nominal yang fantastis.
Tak hanya itu, ada juga modus penawaran pekerjaan menarik. Dalam hal ini, masyarakat yang sudah percaya akan tawaran itu akan mengirimkan uang kepada pelaku.
Ilustrasi milenial kesulitan mengatur keuangan. Foto: Shutterstock
"Saat masyarakat sudah mulai percaya kemudian mereka mulai terpancing kemudian kirim uang deposit. Kemudian setelah mendapatkan mendapatkan data-data dari calon orang tertarik tersebut, kemudian orangnya menghilang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada juga modus dengan menggunakan OTP. Nantinya, pelaku akan mengirimkan pesan berisi iming-iming hadiah lengkap dengan kode OTP. Pelaku, akan meminta korban untuk menyebutkan kode OTP yang bisa membuat data kartu kredit bocor.
"Ada juga penawaran produk seolah-olah produk dari lembaga keuangan yang telah berizin padahal palsu. Jangan pernah memberikan data diri kita kepada orang lain apa pun yang mengaku petugas bank, tidak akan pernah mereka (bank) meminta untuk OTP dan lain-lain untuk meminta data diri kita," tegasnya.